News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja

Daftar Lengkap UMP 2026 Se-Pulau Jawa, Semua Provinsi Naik

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UMK 2026 - Ilustrasi uang. UMP 2026 di seluruh provinsi Pulau Jawa resmi naik. Jakarta tertinggi, Jawa Tengah terendah.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah daerah di Pulau Jawa telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. 

Seluruh provinsi di Jawa tercatat mengalami kenaikan dibandingkan UMP 2025, sesuai kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan batas akhir penetapan UMP pada 24 Desember 2025.

Berikut daftar UMP 2026 se-Pulau Jawa, lengkap dengan perbandingan UMP 2025 dan besaran kenaikannya:

DKI Jakarta

  • UMP 2026: Rp5,72 juta
  • UMP 2025: Rp5.396.761
  • Kenaikan: 6,17 persen
  • Tertinggi di Pulau Jawa

Banten

  • UMP 2026: Rp3,1 juta
  • UMP 2025: Rp2.905.119,90
  • Kenaikan: 6,74 persen

Baca juga: UMP dan UMK Apa Bedanya? Ini Penjelasan Lengkap Jelang Penetapan UMP 2026

Jawa Timur

  • UMP 2026: Rp2,44 juta
  • UMP 2025: Rp2.305.985
  • Kenaikan: 6,1 persen

DI Yogyakarta

  • UMP 2026: Rp2,41 juta
  • UMP 2025: Rp2.264.080,95
  • Kenaikan: 6,78 persen

Jawa Tengah

  • UMP 2026: Rp2,32 juta
  • UMP 2025: Rp2.169.349
  • Kenaikan: 7,28 persen
  • Persentase kenaikan tertinggi di Jawa

Jawa Barat

  • UMP 2026: Rp2,31 juta
  • UMP 2025: Rp2.191.232,18
  • Kenaikan: 5,77 persen

Secara umum, kenaikan UMP 2026 di Pulau Jawa berada di kisaran 5,77 hingga 7,28 persen. 

Penyesuaian ini mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta upaya menjaga daya beli pekerja tanpa mengganggu stabilitas dunia usaha.

UMP 2026 ini menjadi acuan dasar pengupahan bagi pekerja di masing-masing provinsi, sebelum penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) oleh pemerintah daerah setempat.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini