News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sering Absen Sidang, Jimly Asshiddiqie Minta Anwar Usman Perbaiki Diri Jelang Pensiun 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JIMLY ASSHIDDIQIE - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Jimly Asshiddiqie meminta hakim konstitusi Anwar Usman perbaiki kesalahannya sering absen dalam sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH). (Fersianus Waku)

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie meminta hakim konstitusi Anwar Usman agar memperbaiki kesalahannya yang sering absen dalam sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Jimly Asshiddiqie berharap peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Anwar Usman harus menjadi pelajaran. 

"Mudah-mudahan itu jadi pelajaran bagi yang bersangkutan," kata Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Eks anggota DPD RI ini mengingatkan Anwar Usman agar mengakhiri masa jabatannya dengan baik. Ia diketahui memasuki masa pensiun pada April 2026.

"Apalagi menjelang akhir masa jabatan sebaiknya bersiap mengakhiri segala sesuatu dengan baik," ujarnya. 

Jimly pun menyarankan adik ipar Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi tersebut segera memperbaiki kesalahannya. 

"Saya kira saran saya mumpung masih ada waktu beberapa bulan ke depan ya supaya bisa diperbaiki," ungkapnya. 

Baca juga: Anwar Usman Disarankan Mundur, MKMK Singgung Kesadaran Diri Sendiri

MKMK telah memberikan peringatan kepada Anwar Usman karena sering absen dalam sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Dalam tabel rekapitulasi kehadiran hakim konstitusi yang dicatat MKMK, Anwar Usman tercatat sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi dalam sidang pleno maupun panel.

Sepanjang 2025, Anwar Usman tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dari total 589 sidang pleno. Selain itu, ia juga tidak menghadiri 32 kali dari total 160 sidang panel.

Urutan kedua tingkat ketidakhadiran terbanyak ditempati oleh Arief Hidayat yang tidak hadir sebanyak 28 kali dalam sidang pleno dan 4 kali dalam sidang panel.

Baca juga: Pakar Hukum UGM Yance Arizona Sarankan Anwar Usman Mundur Sebagai Hakim MK

Sementara itu, Enny Nurbaningsih berada di urutan ketiga dengan ketidakhadiran sebanyak 9 kali dalam sidang pleno dan 2 kali dalam sidang panel.

Tak hanya dalam persidangan, tingkat kehadiran Anwar Usman dalam rapat permusyawaratan hakim juga menjadi yang terendah di antara sembilan hakim konstitusi. 

Dalam tabel rekap kehadiran RPH, Anwar Usman tercatat tidak hadir sebanyak 32 kali dan hadir 100 kali, dengan persentase kehadiran sebesar 71 persen.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini