Ringkasan Berita:
- PDIP mengusulkan pembentukan Badan Pemeriksaan Keuangan Internal Partai sebagai bagian dari rekomendasi internal dalam Rakernas I PDIP tahun 2026.
- Tujuannya untuk meningkatkan profesionalitas dan transparansi pengelolaan keuangan partai.
- Rekomendasi tersebut merupakan prioritas dalam upaya perbaikan tata kelola kebendaharaan, aset, dan sumber daya partai.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan Internal Partai sebagai bagian dari rekomendasi internal dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP tahun 2026.
Wakil Bendahara Umum DPP PDIP Yuke Yurike menyebut, usulan itu bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan transparansi pengelolaan keuangan partai.
Baca juga: 21 Rekomendasi Rakernas I PDIP 2026, Dari Kedaulatan Pangan hingga Reformasi Polri
Dia mengatakan rekomendasi tersebut merupakan prioritas dalam upaya perbaikan tata kelola kebendaharaan, aset, dan sumber daya partai.
Hal itu disampaikan Yuke Yurike dalam konferensi pers seusai penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP 2026 di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026).
"Satu, rekomendasi di Rakernas pertama 2026, Partai PDI Perjuangan, antara lain--tapi ini menjadi satu concern kami--yaitu mengenai manajemen tata kelola keuangan partai," ujar Yuke.
Yuke menjelaskan bahwa partai telah sepakat untuk mengelola keuangan dengan lebih profesional. Untuk itu, diperlukan pengawasan yang berjenjang dan sistematis.
"Jadi kami, Partai PDI Perjuangan, itu memang sudah sepakat untuk mengelola tata kelola keuangan partai dengan lebih profesional lagi. Untuk itu pengawasannya juga harus berjenjang, sehingga kami akan direkomendasikan pada saat rekomendasi internal ini, yaitu pembentukan Badan Pemeriksaan Keuangan Internal Partai," jelas Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta ini.
Menurut Yuke, langkah ini diambil agar pengelolaan aset dan keuangan partai dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan efisien.
"Ini adalah tujuannya untuk kita bisa mengatur manajemen tata kelola partai, aset partai, yang akuntabel, transparansi, dan efisiensi," tegasnya.
Dia menambahkan rekomendasi ini merupakan salah satu poin krusial yang menjadi fokus perhatian partai, khususnya dalam aspek kebendaharaan.
"Mungkin itu salah satu rekomendasi internal yang cukup prioritas di kebendaharaan dan tata kelola aset, sumber daya, dan kebendaharaan," tandas Yuke Yurike.
Baca tanpa iklan