News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Rikwanto, Eks Jenderal Polisi Semprot Kapolresta Sleman, Lulusan Akpol 1988 Jadi Anggota DPR

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ringkasan Berita:

  • Komisi III DPR menggelar RDP membahas kasus Hogi Minaya yang ditetapkan tersangka usai menabrak penjambret yang merampas barang istrinya hingga tewas.
  • Anggota Komisi III Rikwanto menegaskan kasus Hogi hanya satu rangkaian penjambretan, tanpa niat membunuh, sehingga tak layak dipisah jadi kasus lalu lintas.
  • Rikwanto meminta perkara ditutup karena penjambret telah meninggal dan menilai penetapan tersangka terhadap Hogi terlalu berlebihan.

 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026).

Dihadirkan dalam pertemuan ini Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto.

Rapat membahas kasus Hogi Minaya (43) yang ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas oleh Polresta Sleman, usai mengejar dua penjambret yang merampas barang milik istrinya, Arista Minaya (39). Kedua penjambret kemudian tewas.

Seorang Komisi III DPR RI, Irjen. Pol. (Purn) Rikwanto dalam kesempatan tersebut menceramahi Kapolres Sleman.

Ia menegaskan, dalam kasus Hogi cuma ada satu peristiwa yakni penjambretan.

Sebelumnya pihak kepolisian membeberkan ada dua kasus, pertama penjambretan dan kecelakaan lalu lintas.

Rikwanto menekankan, kasus Hogi satu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan.

Sementara aksi Hogi yang menabrak jambret bukan untuk membunuh, tapi menghentikan aksi kejahatan.

"Dalam konteks menangkap itu terjadi peristiwa-peristiwa ya, tidak ada mens rea (niat jahat) untuk membunuh," katanya, dikutip dari kanal YouTube TVR PARLEMEN.

Oleh karenanya, kasus ini harus ditutup karena tersangka jambret tewas.

"Case close, tutup selesai. Enggak ada kasus lalu lintas itu, terlalu jauh. Apalagi minta pendapat ahli."

"Mohon-maaf nih, apa sudah enggak mampu lagi berpikir sampai minta pendapat ahli untuk mindset yang seperti saya, sesederhana itu," tutup Rikwanto.

Baca juga: Sosok Irjen Pol Purn Safaruddin, Marahi Kapolresta Sleman Kasus Jambret di Jogja, Politisi PDIP

Profil Rikwanto

Dirangkum dari rikwanto88a.com, Rikwanto merupakan pria kelahiran  Medan pada 1 Januari 1965. Ia kini berumur 61 tahun.

Rikwanto mengawali karier kepolisiannya setelah lulus Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.

Dirinya kemudian menempati sejumlah posisi strategis di daerah maupun pusat.

Mulai dari Kapolres Karanganyar Polda Jateng di 2006.

Hingga jabatan terakhir Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Ops Itwasum Polri di 2023.

Berikut riwayat karier Rikwanto selengkapnya:

  • Kapolres Karanganyar Polda Jateng (2006)
  • Kapolres Klaten Polda Jateng (2007)
  • Widyaiswara Muda Sespim Polri (2010)
  • Kabidhumas Polda Metro Jaya (2012)
  • Kabagpenum Divhumas Polri (2015)
  • Karopenmas Divhumas Polri (2016)
  • Karo Multimedia Divhumas Polri (2017)
  • Wakapolda Kalimantan Tengah (2018)
  • Kapolda Maluku Utara (2020)
  • Kapolda Kalimantan Selatan (2020–2022)
  • Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Ops Itwasum Polri (jabatan terakhir)

Adapun pangkat terakhir Rikwanto adalah Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).

Pangkat ini merupakan tingkat kedua bagi perwira tinggi polisi di Kepolisian Republik Indonesia.

Lambang kepangkatan Irjen Pol berupa dua bintang emas segi lima di pundaknya.

Baca juga: Kapolresta Sleman Bingung Ditanya DPR Kasus Hogi Minaya, Tak Tahu Pasal Pembelaan Terpaksa KUHP Baru

Pensiun dari Polisi Gabung Golkar

REFORMASI POLRI - Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).  (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Rikwanto mulai tampil di panggung politik Tanah Air dengan bergabung Partai Golkar.

Di Pemilu 2024, dirinya maju di daerah pemilihan  Kalimantan Selatan II.

Pada akhirnya Rikwanto terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Ia bertugas di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum.

Selain itu, dirinya dipercaya jadi pengurus Partai Golkar di tingkat DPP sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara. 

Dalam urusan akademis, Rikwanto pernah menimba ilmu di:

  • S1: Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta
  • S2: Magister Humaniora dari Universitas Gadjah Mada
  • S3: Doktor Bidang Hukum dari Universitas Diponegoro (2023)

Harta Kekayaan

Rikwanto terakhir melaporkan hartanya saat masih menjadi Kapolda Kalimantan Selatan pada 31 Desember 2021.

Hartanya mencapai Rp.7.032.863.128 sebagaimana yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah dan Bangunan Rp. 5.900.000.000

  1. Tanah Dan Bangunan Seluas 310 M2/200 M2 Di Kab / Kota Kota Bekasi , Hasil Sendiri Rp. 1.500.000.000
  2. Tanah Dan Bangunan Seluas 362 M2/350 M2 Di Kab / Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 2.700.000.000
  3. Tanah Dan Bangunan Seluas 461 M2/400 M2 Di Kab / Kota Karanganyar, Hasil Sendiri Rp. 1.700.000.000

Baca juga: Profil Kombes Pol Edy Setyanto, Kapolresta Sleman Dipanggil DPR Buntut Hogi Minaya Jadi Tersangka

Alat Transportasi dan Mesin Rp. 320.500.000

  1. Mobil, Daihatsu Minibus Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp. 71.000.000
  2. Mobil, Honda Cr-V Jeep Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 41.500.000
  3. Mobil, Honda Cr-V Jeep Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 138.000.000
  4. Motor, Kawasaki Ax 250 M Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp. 41.000.000
  5. Motor, Kawasaki Ej 250 J Tahun 2009, Hasil Sendiri Rp. 29.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 354.984.500

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 457.378.628

Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 7.032.863.128

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 7.032.863.12

(Tribunnews.com/Endra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini