Ringkasan Berita:
- Bos PT Karabha Digdaya diamankan KPK di kawasan Emerald Golf, Tapos, Depok, Jawa Barat pada Kamis (5/2/2026) malam
- Petugas keamanan yang ditemui kompak mengaku libur saat KPK gelar OTT terhadap bos PT Karabha Digdaya
- KPK mengamankan YOH di sekitar Emerald Golf beserta barang bukti tas ransel hitam berisi uang tunai Rp 850 juta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai PT Karabha Digdaya enggan bercerita soal kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua bos mereka.
KPK menangkap Trisnadi Yulrisman selaku Dirut PT Karabha Digdaya dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya atas kasus suap terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.
Suap diberikan bos PT Karabha Digdaya terkait pengurusan eksekusi lahan.
Bos PT Karabha Digdaya diamankan KPK di kawasan Emerald Golf, Tapos, Depok, Jawa Barat pada Kamis (5/2/2026) malam.
Tribunnews.com pun mendatangi PT Karabha Digdaya yang berada di komplek elite di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, tepatnya di sekitar lapangan golf pada Sabtu (7/2/2026).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, situasi terlihat sepi.
Baca juga: OTT Suap PN Depok, KPK Telisik Dugaan Dana Konsinyasi Rp543 Miliar di BTN
Lokasi tersebut hanya menjadi tempat lalu lalang kendaraan.
Tribunnews.com pun mencoba menelusuri jalanan yang sepi itu hingga ke PT Karabha Digdaya yang diketahui berdiri sejak tahun 1990 itu.
Awalnya, seorang wanita yang diduga pegawai dari PT Karabha Digdaya menghampiri dan menanyakan keperluan kedatangan wartawan.
Namun, ketika ia mengetahui tujuan kedatangan untuk menggali informasi OTT KPK, ia langsung bergegas pergi dan menyerahkan kepada petugas keamanan perusahaan.
Baca juga: Begini Penampakan Rumah Dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Dikelilingi Pagar 2 Meter
Seorang Petugas keamanan, Agung (bukan nama sebenarnya) pun langsung berdiri dari pos keamanan dan menghampiri.
Dengan gesture sedikit panik dan berbicara terbata-bata ia mengaku tidak bertugas atau tengah libur saat operasi senyap KK terjadi pada Kamis malam.
"Kalau untuk penangkapan sih saya kan kurang paham nih. Karena kan, karena saya juga pas lagi ini mungkin saya juga lagi libur gitu kan. Saya hanya menjalankan tugas aja, gitu," ucap Agung.
Ia pun mengambil ponselnya untuk melaporkan kedatangan Tribunnews.com kepada komandan regunya.
Tak lama, seorang petugas dengan pakaian safari pun datang menaiki sepeda motor.
Petugas itu pun mengatakan hal yang sama.
Ia mengaku tidak mengetahui persis soal OTT KPK itu lantaran tengah libur.
Di sela-sela perbincangan, ia hanya memberi informasi jika semua karyawan pada manajemen PT Karabha Digdaya yang ia ketahui berjumlah kurang lebih 400 orang itu juga tengah libur saat akhir pekan.
Sementara itu, Agus terlihat mondar-mandir masuk ke salah satu gedung perusahaan dengan alasan akan memanggil pimpinan lainnya.
"Wah, kebetulan saya waktu itu libur. Jadi mungkin nanti sama pimpinan, nanti pimpinan saya ngasih keterangan," ucapnya.
Setelah lima menit menunggu, sebuah mobil golf dengan dua orang penumpang yang mengenakan seragam safari pun datang.
Setelah memarkirkan mobil golf itu, keduanya menghampiri dengan mimik muka serius.
Lagi-lagi, keduanya mengaku tengah libur saat OTT KPK terjadi.
"Kita semua libur. Jadi secara real-nya kita tidak mengetahui. Mungkin yang sampeyan ketahui sebatas itu, selebihnya kita tidak mengetahui," tuturnya.
Detik-detik Penangkapan Bos PT Karabha Digdaya (KD)
KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan eksekusi lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Kasus ini menyeret pucuk pimpinan pengadilan dan petinggi perusahaan yang sahamnya dimiliki Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
PT Karabha Digdaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan properti dan penyediaan jasa rekreasi berstandar tinggi seperti golf.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memaparkan kronologi detil pergerakan tim di lapangan pada hari penangkapan, Kamis (5/2/2026).
Tim KPK sejatinya telah bersiaga sejak dini hari karena informasi awal menyebut penyerahan uang akan dilakukan pukul 04.00 WIB, namun ternyata mundur hingga sore hari.
Berikut detik-detik OTT KPK di Depok:
1. Pukul 13.39 WIB: Tim memantau ALF (staf keuangan PT KD) mengambil uang tunai Rp850 juta di sebuah bank di wilayah Cibinong. Pencairan ini menggunakan underlying transaksi fiktif.
2. Pukul 14.36 WIB: Pergerakan terpantau di kantor PT KD dan PN Depok. Direktur Utama PT KD, Trisnadi Yulrisman (TRI), terpantau tiba di kantor PT KD. Sementara itu, pegawai PT KD lainnya, GUN dan BER, bersiap menaiki mobil bersama uang yang dibawa oleh AND.
3. Pergerakan Menuju Lokasi: Tiga mobil bergerak beriringan menuju lokasi pertemuan yang disepakati. Dua mobil berasal dari pihak PT KD (berisi AND, uang Rp850 juta, BER, dan GUN), dan satu mobil berisi YOH keluar dari PN Depok.
4. Pukul 18.39 WIB: Ketiga mobil terpantau berada di lokasi yang sama, yakni kawasan Emerald Golf, Tapos, Depok.
5. Pukul 19.00 WIB: Di tengah suasana yang mulai gelap dan rintik hujan, terjadi pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT KD kepada YOH (PN Depok).
"Ini sebelum diamankan sempat terjadi pengejaran. Karena mungkin memang sudah cukup gelap, tim sempat kehilangan kendaraan dari PN Depok, namun berhasil diamankan setelah beberapa menit pengejaran," ucap Budi sambil menunjukkan slide foto mobil Hyundai Stargazer dan Suzuki Ertiga yang digunakan para pelaku.
Dalam penyergapan tersebut, tim KPK mengamankan YOH di sekitar Emerald Golf beserta barang bukti tas ransel hitam berisi uang tunai Rp 850 juta.
Setelah mengamankan YOH dan barang bukti, tim KPK bergerak cepat memecah tim untuk mengamankan pihak-pihak lain di lokasi berbeda:
1. PN Depok: Tim mengamankan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG).
2. Pukul 19.18 WIB: Tim mengamankan AND, GUN, dan BER yang telah kembali ke kantor PT KD.
3. Pukul 20.19 WIB: Direktur Utama PT KD, Trisnadi Yulrisman (TRI), ditangkap di Living Plaza Cinere.
4. Rumah Dinas: Terakhir, tim menjemput paksa Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), di rumah dinasnya.
Dalam hal ini, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka yakni:
- I Wayan Eka Mariarta (EKA) - Ketua PN Depok (Penerima)
- Bambang Setyawan (BBG) - Wakil Ketua PN Depok (Penerima)
- Yohansyah Maruanaya (YOH) - Jurusita PN Depok (Penerima)
- Trisnadi Yulrisman (TRI) - Dirut PT Karabha Digdaya (Pemberi)
- Berliana Tri Kusuma (BER) - Head Corporate Legal PT KD (Pemberi)
Baca tanpa iklan