News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MKMK Periksa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir, Sidang Digelar Tertutup

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pemeriksaan terhadap sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret Hakim Mahkamah Konstitusi Adies Kadir, Kamis (19/2/2026).

Sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dengan agenda utama mendengarkan keterangan langsung dari Adies Kadir.

“Mendengar keterangan pak Adies Kadir,” kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat dikonfirmasi.

Baca juga: Hakim MK Adies Kadir Pertanyakan Kuota Internet yang Hangus: Larinya ke Mana?

Hasil Pemeriksaan Akan Dibahas dalam RPH

Palguna menjelaskan, setelah pemeriksaan selesai, hasilnya akan dibawa ke rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan apakah laporan tersebut layak diteruskan ke tahap berikutnya.

“Kami akan RPH dulu bertiga, apakah ini layak diteruskan atau tidak,” lanjutnya.

Ada Tiga Laporan Terhadap Adies Kadir

Berdasarkan informasi di situs resmi Mahkamah Konstitusi, terdapat tiga laporan terkait dugaan pelanggaran etik oleh Adies Kadir.

Laporan-laporan tersebut diregistrasi dengan nomor:

01/MKMK/L/ARLTP/02/2026

02/MKMK/L/ARLTP/02/2026

03/MKMK/L/ARLTP/02/2026

Para pelapor berasal dari berbagai kalangan, mulai dari advokat hingga akademisi.

Salah satunya adalah advokat Syamsul Jahidin, yang juga merupakan pemohon dalam perkara terkait larangan polisi menduduki jabatan sipil.

Selain itu, laporan juga diajukan oleh 21 akademisi dan guru besar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).

Mereka meminta MKMK mengambil langkah tegas, termasuk memberhentikan Adies Kadir dari jabatannya sebagai hakim konstitusi.

Baca juga: Ketua MKMK Ogah Buka Substansi Kasus Adies Kadir di DPR: Lebih Baik Saya Diberhentikan

Baru Dilantik Awal Februari

Adies Kadir diketahui baru saja mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (5/2/2026).

Ia dilantik untuk menggantikan posisi Hakim MK sebelumnya, Arief Hidayat.

Sidang pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena Adies Kadir baru menjabat beberapa pekan, namun dia menghadapi laporan etik yang serius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini