Ringkasan Berita:
- Hari ini DPR akan menggelar Rapat Paripurna pengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta.
- Kedua rancangan undang-undang tersebut merupakan usulan insiatif DPR.
- Badan Legislasi DPR sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum membahas RUU PPRT dengan mengundang sejumlah lembaga dan aktivis pekerja rumah tangga.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini DPR akan menggelar Rapat Paripurna pengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta yang merupakan usulan inisiatif DPR, Kamis (12/3/2026).
"Paripurna besok DPR akan mengesahkan di paripurna, yakni satu UU PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi Undang-Undang," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
"Kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR Undang-Undang Hak Cipta," imbuhnya. Dasco menyebut DPR menargetkan RUU PPRT, Hak Cipta hingga Ketenagakerjaan rampung pada tahun ini.
"Kita targetnya insyaAllah tahun ini," pungkasnya.
Pekan lalu Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Kamis (5/3/2025).
DPR mengundang sejumlah lembaga yang konsen terhadap nasib pekerja rumah tangga, dan sejumlah aktivis pekerja rumah tangga.
Baca juga: Eva Sundari Keluhkan Sulitnya Akses dengan Pejabat Istana Presiden untuk Audiensi RUU PPRT
"Diperlukan adanya terus-menerus RDP atau Rapat Dengar Pendapat dalam memenuhi makna partisipasi publik. Yang kemudian mengapa sekarang itu di masa reses kita lakukan kegiatan RDP ini, tidak lain dan tidak bukan karena memang terkait dengan masa sidang nanti," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan.
Baca juga: Ketua Baleg DPR Yakin RUU Hak Cipta Rampung Tahun Ini
Bob memastikan Baleg akan mendengar seluruh masukan dari masyarakat dalam rangka penyusunan RUU PPRT. Saat masa sidang dimulai nanti, Baleg akan melanjutkan pembahasan RUU PPRT.
Baca tanpa iklan