News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktivis KontraS Disiram Air Keras

Staf Khusus Wapres: Andrie Yunus Berhak Mendapatkan Keadilan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ringkasan Berita:

  • Staf Khusus Wakil Presiden, Achmad Adhitya mengutuk penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
  • Dia mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus pada kasus penyerangan tersebut.
  • Aparat penegak hukum akan mengusut dengan tuntas penyiraman cairan kimia berbahaya itu.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Wakil Presiden, Achmad Adhitya mengutuk penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Ia mengatakan hal tersebut tidak boleh terjadi di negara demokrasi seperti Indonesia yang mana kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-undang.

Baca juga: Aktivis Andrie Yunus Disiram Air Keras, Anies Baswedan: Eksekutor dan Pemberi Perintah Harus Diusut

"Saya mengutuk peristiwa penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Hal ini tidak boleh terjadi karena negara, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang," katanya dalam keterangan tertulis dikutip dari Sekretariat Wakil Presiden, Minggu (15/3/2026).

Ia mengatakan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus pada kasus penyerangan tersebut. 

Aparat penegak hukum akan mengusut dengan tuntas penyiraman cairan kimia berbahaya itu.

 

TEROR AIR KERAS - Video rekaman CCTV penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus diputar dalam jumpa pers di di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

 

"Pemerintah akan mengusut tuntas tindakan kekerasan ini dan memastikan hal serupa tidak terjadi kembali," katanya.

Andrie Yunus yang aktif mengadvokasi berbagai aksi HAM di Indonesia itu kata dia berhak mendapatkan keadilan. 

Pelaku penyiraman air keras harus ditangkap dan mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya.

"Andrie Yunus berhak mendapatkan keadilan atas tindak kekerasan yang sudah diterima. Negara akan selalu bertanggung jawab memberikan rasa adil dan ruang demokrasi kepada semua pihak," pungkasnya.

Penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi pada Kamis (13/3/2026) menjelang tengah malam di kawasan Salemba Jakarta Pusat. 

Akibat hal itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen. 

Kepolisian juga telah menyatakan akan mengusut kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini