News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendes PDT dan BPJS Kesehatan Bersinergi Optimalkan Program JKN di Desa dan Daerah Tertinggal

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOU KEMENDES-BPJS KESEHATAN - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Prihati Pujowaskito, di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026). Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, Kemendes PDT dan BPJS Kesehatan bersepakat untuk memperkuat sinergi tugas dan fungsi dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional di desa dan daerah tertinggal.

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Prihati Pujowaskito menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026). 

Dalam kegiatan penandatanganan ini, Mendes Yandri turut didampingi oleh Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro, Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik dan Kepala BPI Kemendes PDT Mulyadin Malik. 

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kemendes PDT dan  BPJS Kesehatan bersepakat untuk memperkuat sinergi tugas dan fungsi dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional di desa dan daerah tertinggal. 

Mendes PDT Yandri Susanto dalam sambutannya mengatakan, literasi tentang kesehatan di desa perlu digalakkan dalam rangka memastikan semua rakyat di desa memiliki jaminan kesehatan serta melek dan paham pentingnya kesehatan.

Baca juga: Mendes Yandri Susanto Ajak Mahasiswa Al Khairiyah Jadi Pelaku Ekspor Desa

Terlebih, Presiden Prabowo Subianto, dengan Asta Cita keenam, mendorong untuk membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan sangat erat kaitannya dengan kesehatan warga desa. 

“Jadi ada Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bahan bakunya tentu sebagian besar itu dari desa, perlu orang-orang yang sehat. Termasuk yang nanti menggerakkan dan terlibat langsung di koperasi desa merah putih juga perlu orang-orang yang sehat. Jadi kami tentu menyambut baik dan terima kasih kepada Pak dirut dan seluruh jajaran BPJS dan kami akan mengawal MoU ini,“ ujar Yandri. 

“Sehingga semua warga sadar bahwa BPJS ini adalah alat pemerintah yang bisa memastikan pelayanan itu benar adanya, negara hadir. Dan kami tadi mendukung  pernyataan pak Dirut BPJS, jangan sampai rakyat di desa itu miskin gara-gara sakit atau tidak sehat, kalau ada BPJS Insyaallah itu akan menjadi ringan beban ketika mereka sakit,“ sambungnya. 

Baca juga: Mendes Yandri Susanto: Koperasi Desa Merah Putih Dapat jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa

Oleh karena itu, Yandri mengatakan bahwa Kementerian Desa dan PDT akan melakukan upaya maksimal untuk memastikan bahwa program strategis nasional yaitu program JKN dapat benar-benar terasa, dinikmati dan benar-benar di  laksanakan atau menjadi kebutuhan mendasar rakyat di desa.

“Karena dengan jumlah desa sangat besar 75.296 desa,  rakyat Indonesia sebagian besar berada desa. Maka bilamana desa itu sehat, desa itu maju, desa itu makmur, sejatinya Indonesia sehat Indonesia makmur dan Indonesia maju akan menjadi kenyataan,"ungkap Yandri.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa penguatan interoperabilitas data dan peningkatan kepesertaan aktif menjadi strategi utama dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut ditegaskan melalui kerja sama antara BPJS Kesehatan dan empat kementerian/lembaga yang difokuskan untuk mengintegrasikan data, memperluas cakupan peserta, serta meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan.

Menurutnya, kerja sama ini akan melibatkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta Badan Gizi Nasional.

Lebih lanjut ia mengatakan, kerja sama dengan Kemendes PDT akan memperkuat perluasan perlindungan kesehatan hingga ke wilayah desa dan daerah afirmasi. Kerja sama ini akan memastikan peserta JKN Ini mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan nasional sampai ke desa-desa. 

“Jika dirangkum, keseluruhan kerja sama ini membentuk satu orkestrasi besar penguatan JKN dari hulu sampai hilir, mulai dari penguatan basis data, perluasan cakupan kepesertaan, peningkatan keaktifan peserta, hingga integrasi program pembangunan kesehatan nasional,” tegas Pujo.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini