TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya anomali besar dalam penyaluran bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berdasarkan hasil integrasi data pemerintah, subsidi untuk peserta BPJS Kesehatan ternyata tidak sepenuhnya dinikmati kelompok masyarakat miskin, melainkan juga mengalir ke kelompok ekonomi atas, termasuk 10 persen warga terkaya.
Hal itu disampaikan Menkes dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Budi menegaskan pemerintah saat ini tengah merapikan data penerima bantuan agar lebih akurat dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Presiden Prabowo memang menginginkan agar data ini dirapikan dan sumbernya satu. Dan kita di pemerintahan sudah sepakat bahwa datanya akan bersumber dari BPS. Semuanya akan berbasis BPS,” ungkap Menkes.
Data Populasi vs Realita Subsidi
Budi memaparkan data makro yang menunjukkan ketimpangan cakupan bantuan.
Dari total 289,6 juta penduduk Indonesia, sekitar 50 persen atau 140,32 juta jiwa berada di kelompok desil satu hingga lima (kelompok ekonomi terbawah).
Namun, jumlah peserta BPJS yang iurannya dibayarkan pemerintah justru mencapai 159,1 juta jiwa—lebih dari setengah populasi nasional.
“Jadi lebih dari 50 persen populasi penduduk Indonesia itu sudah dibayarkan iurannya oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.
Rincian sumber pembiayaan iuran saat ini:
- PBI (Penerima Bantuan Iuran): 96 juta jiwa peserta yang iurannya dibayar penuh oleh Kementerian Kesehatan karena tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.
- PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah): 48,9 juta jiwa peserta yang bekerja secara mandiri (seperti pedagang atau pekerja lepas), namun dalam konteks ini, iurannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui program integrasi Jamkesda.
- Subsidi Bersama: 13,6 juta jiwa yang mendapatkan bantuan iuran melalui skema pembagian beban antara pemerintah pusat dan daerah.
Anomali: Subsidi untuk Orang Kaya
Setelah konsolidasi data berbasis Badan Pusat Statistik (BPS) yang melibatkan Kemendagri dan Kemensos, ditemukan ketidaktepatan sasaran dalam jumlah signifikan.
“Dengan adanya perapian data oleh BPS yang tersentralisasi ini, kita melihat ada anomali. Bahwa uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk 50 persen orang termiskin. Ada juga yang 10 persen orang terkaya pun kita bayarkan sesudah kita konsolidasikan data di BPS,” tegas Budi.
Data Mikro Ketidaktepatan Sasaran:
- PBI Kemenkes: 47 ribu peserta salah sasaran.
- PBPU Pemda: 35 juta peserta tidak sesuai target.
- PBPU Pusat Kelas 3: 11 juta peserta dinilai menyimpang.
Memahami Analisis Desil
Untuk memahami mengapa ini disebut "salah sasaran", kita perlu melihat pembagian Desil (pengelompokan kesejahteraan penduduk):
- Desil 1-5: Penduduk dengan tingkat ekonomi terendah (target utama bantuan).
- Desil 10: 10 persen penduduk paling kaya di Indonesia.
Rencana Realokasi demi Keadilan
Pemerintah akan menghapus kuota penerima bantuan dari kelompok ekonomi atas dan mengalihkannya ke masyarakat di desil lima yang belum terakomodasi.
“Nah, lebih baik kita kurangin yang desil 10, yang 10 persen terkaya, kita hapus dia, kita alihkan kuotanya ke yang desil 5,” ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa jumlah realokasi ini sangat besar sehingga bisa didistribusikan kepada orang yang benar-benar berhak.
Baca tanpa iklan