News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Cara Cek Status Penerima Bansos dan Sistem Desil, Cair Bulan April 2026

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK PENERIMA BANSOS - Tangkap layar setelah cek desil di laman cekbansos.kemensos.go.id, Kamis (19/2/2026). Inilah cara cek masuk desil berapa melalui laman cekbansos.kemenkos.go.id. Cukup input 16 digit NIK KTP. Desil 1-4 prioritas dapat bansos.

Ringkasan Berita:

  • Pemerintah menyalurkan bansos April 2026 seperti PKH dan BPNT kepada KPM berdasarkan sistem desil DTSEN.
  • Kelayakan penerima ditentukan melalui desil 1–10, dengan prioritas utama pada desil 1–4.
  • Status bansos dapat dicek mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data KTP dan wilayah.

 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada April 2026 untuk masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Beberapa bantuan sosial yang disalurkan pemerintah antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Untuk memastikan status penerima bansos seperti PKH dan sembako, masyarakat perlu memahami sistem peringkat desil.

Sistem ini digunakan untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

Melalui sistem desil, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).

Pengelompokan ini bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memetakan kondisi ekonomi rumah tangga di seluruh Indonesia.

Data desil bersifat dinamis, jika terdapat ketidaksesuaian, masyarakat dapat melakukan pembaruan data melalui desa/kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi terbaru.

Selanjutnya, data akan diverifikasi dan dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kelompok desil 1–4 (40 persen terbawah) merupakan prioritas penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.

Sementara itu, desil 5 (kelompok keluarga pas-pasan) masih dapat masuk dalam kategori penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK).

Baca juga: Gus Ipul Apresiasi BPS, Pemutakhiran DTSEN Kini Lebih Cepat dan Bansos Lebih Tepat

Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui sistem resmi yang telah disediakan pemerintah.

Cara Cek Status Penerima Bansos April 2026

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui dua cara, yakni melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.

Namun, pengecekan melalui website dinilai lebih mudah karena tidak memerlukan pengunduhan aplikasi.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
  2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP.
  3. Ketikkan 6 huruf kode atau CAPTCHA yang tertera dalam kotak.
  4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk me-refresh.
  5. Klik tombol CARI DATA.
CEK DESIL - Tangkap layar setelah cek desil di laman cekbansos.kemensos.go.id, Kamis (19/2/2026). Inilah cara cek masuk desil berapa melalui laman cekbansos.kemenkos.go.id. Cukup input 16 digit NIK KTP. Desil 1-4 prioritas dapat bansos. (HO/IST/cekbansos.kemensos.go.id)

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Dengan melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bansos dengan lebih cepat dan akurat.

Pastikan selalu menggunakan sumber informasi resmi agar terhindar dari informasi palsu atau penipuan.

(Tribunnews.com/Latifah/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini