News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Generasi Dopamin dan Tantangan Pendidikan, Pembatasan Akses Digital Jadi Solusi

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI MATERI - Akademisi dan pengamat pendidikan Dr. Iswadi menyampaikan materi terkait dampak adiksi digital terhadap konsentrasi belajar siswa dalam sebuah forum diskusi di Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional kini dihadapkan pada tantangan serius berupa menurunnya konsentrasi belajar siswa akibat paparan digital yang berlebihan.

Dalam konteks ini, kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) dinilai menjadi langkah strategis untuk memulihkan ekosistem belajar yang lebih kondusif.

Regulasi tersebut mengatur pembatasan akses mandiri anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital yang berpotensi menimbulkan adiksi, melalui mekanisme verifikasi usia yang lebih ketat.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi distraksi digital yang selama ini mengganggu proses pembelajaran.

Di lapangan, pendidik menghadapi fenomena penurunan daya fokus siswa yang dipicu konsumsi konten singkat di media sosial.

Pola stimulasi instan ini memunculkan kecenderungan yang kerap disebut sebagai “generasi dopamin”, di mana siswa terbiasa dengan respons cepat dan kesulitan menjalani proses belajar mendalam.

Akademisi dan pengamat pendidikan, Dr. Iswadi, menilai PP TUNAS sebagai intervensi penting untuk menjaga kapasitas kognitif generasi muda.

Ia menilai, tanpa regulasi yang memadai, sekolah akan terus berada dalam posisi sulit menghadapi dominasi algoritma digital yang dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna.

“PP TUNAS bukan sekadar regulasi teknis, tetapi instrumen untuk melindungi kejernihan berpikir siswa dari distraksi berlebihan. Dengan berkurangnya gangguan digital, ruang untuk fokus, berpikir kritis, dan belajar secara mendalam dapat dipulihkan,” ujar Iswadi dikutip Minggu (19/4/2026).

Ia menegaskan, penguatan konsentrasi belajar merupakan fondasi utama dalam mewujudkan agenda pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, tanpa kemampuan fokus yang memadai, berbagai reformasi pendidikan tidak akan memberikan dampak optimal.

Lebih lanjut, Iswadi mendorong penyedia platform digital untuk mematuhi ketentuan verifikasi usia secara konsisten, tanpa mencari celah regulasi.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan orang tua dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.

“Fokus belajar adalah aset strategis bangsa. Penegakan aturan ini harus dikawal bersama agar teknologi kembali berfungsi sebagai sarana literasi dan pengembangan pengetahuan, bukan sekadar sumber distraksi,” tegasnya.

Melalui implementasi PP TUNAS, diharapkan suasana pembelajaran menjadi lebih interaktif dan minim gangguan.

Baca juga: Komisi I DPR Dukung Penegakan PP Tunas, Ingatkan Pentingnya Perlindungan Anak di Ruang Digital

Peningkatan kualitas fokus siswa dinilai akan berdampak langsung pada capaian akademik serta keseimbangan kesehatan mental.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini dipandang sebagai investasi penting untuk membentuk generasi yang adaptif secara digital sekaligus kuat secara intelektual.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini