News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Pasangan Kekasih Jual Phishing Tools Akibatkan Kerugian hingga Rp 350 Miliar

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caption: PHISHING TOOLS - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus penjualan phishing tools atau alat penipuan online lintas negara dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).

 

Ringkasan Berita:

  • Bareskrim Polri mengungkap sindikat phishing tools oleh GWL dan FYT yang merugikan global hingga Rp350 miliar, termasuk merugikan puluhan ribu korban. 
  • Pelaku menjual skrip sejak 2018 melalui situs dan Telegram, menggunakan VPS luar negeri serta transaksi kripto untuk menyamarkan aliran dana.
  • Kasus ini dibongkar lewat kerja sama dengan FBI,   korban tersebar di berbagai negara dan sebagian besar berasal dari AS.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap modus pasangan kekasih berinisial GWL dan FYT, sindikat penjual phishing tools atau alat penipuan online yang merugikan global senilai Rp 350 miliar.

Phishing tools (alat phishing) adalah perangkat lunak, skrip, atau platform yang digunakan oleh penyerang siber untuk melancarkan serangan phishing (metode penipuan online).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan tersangka GWL sudah memproduksi dan melakukan penyempurnaan alat tersebut sejak 2017.

"Tersangka GWL sejak tahun 2017 telah memproduksi dan melakukan penyempurnaan phishing tools sebelum menjual dan mendistribusikan di tahun 2018," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Ia mengatakan dalam melakukan penjualan tools, tersangka GWL membuat website wellstore.com pada tahun 2018, well.store dan well.shop pada tahun 2020.

"Ketiga website ini terhubung dengan akun Telegram sebagai media komunikasi dan sarana pengiriman skrip kepada pembeli," ucapnya.

Dalam menjalankan bisnisnya, Himawan mengatakan sindikat ini menggunakan layanan Virtual Private Server (VPS) yang berada di luar negeri.

"Tersangka juga melakukan pemantauan atau monitoring penjualan secara otomatis serta memberikan layanan dukungan teknis bagi pembeli skrip yang mengalami kendala," tuturnya.

Adapun untuk pembayaran dan penampungan uang hasil kejahatan, tersangka dompet mata uang digital atau kripto.

Selanjutnya seorang wanita berinisial FYT selaku kekasih GWL pun berperan menampung uang kripto tersebut dan mengonversi ke dalam mata uang rupiah untuk ditarik melalui rekening FYT.

"Dalam menangani perkara ini, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak FBI (Federal Bureau of Investigation), yang dalam hal ini dukungan data dan informasi terkait identitas pembeli sekaligus pengguna, serta data informasi para korban," jelasnya.

Total ada 2.440 pembeli yang melakukan transaksi dalam periode 2019 sampai dengan 2024.

Seluruh transaksi telah dikonfirmasi menggunakan aset kripto yang tercatat dalam riwayat pembelian.

Di sisi lain, terdapat 34 ribu korban yang teridentifikasi pada periode Januari 2023 hingga April 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini