Ringkasan Berita:
- Untuk kelima kalinya dalam kurun waktu 1,5 tahun, Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet (reshuffle) Jilid V pada Senin (27/4/2026).
- Frekuensi rotasi di posisi-posisi strategis ini memicu diskusi mendalam mengenai efektivitas manajemen kekuasaan di tengah tantangan nasional yang kian kompleks.
- Pergeseran orientasi dan prioritas di level pimpinan dinilai menjadi faktor yang secara teknis menghambat akselerasi program yang telah berjalan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk kelima kalinya dalam kurun waktu 1,5 tahun, Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet (reshuffle) Jilid V pada Senin (27/4/2026).
Frekuensi rotasi di posisi-posisi strategis ini memicu diskusi mendalam mengenai efektivitas manajemen kekuasaan di tengah tantangan nasional yang kian kompleks.
Baca juga: Ray Rangkuti Sindir Reshuffle Kabinet: Orangnya Itu-Itu Lagi, Lebih Tepat Disebut Reposisi
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif SCL Taktika, Iqbal Themi, menilai bahwa ritme perombakan yang sangat rapat tersebut menunjukan adanya persoalan struktural yang dihadapi Presiden dalam menemukan komposisi tim kerja pemerintahan yang efektif dan stabil.
“Pola bongkar pasang kabinet yang terjadi secara intens dalam waktu singkat ini menegaskan bahwa pemerintah sedang terjebak dalam siklus trial and error dalam membentuk tim kerja. Secara strategis, Presiden terlihat seperti sedang melakukan eksperimen formasi di tengah pertandingan yang krusial,” kata Iqbal Themi dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (29/4/2026).
Baca juga: Daftar Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Terbaru di April 2026
Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif manajemen pemerintahan, perombakan yang terlampau sering bukan hanya persoalan pergantian aktor, melainkan berimplikasi langsung pada keberlanjutan kebijakan (policy continuity) dan stabilitas sistem kerja birokrasi.
“Frekuensi kocok ulang kabinet ini membuat birokrasi tidak memiliki cukup waktu untuk membangun konsistensi implementasi kebijakan. Dalam konteks ini, negara berisiko mengalami gangguan pada policy continuity,” ujarnya.
Di sisi lain, Iqbal menyoroti fenomena "pergantian gerbong" yang lazim menyertai setiap pelantikan pejabat baru. Pergeseran orientasi dan prioritas di level pimpinan dinilai menjadi faktor yang secara teknis menghambat akselerasi program yang telah berjalan.
“Setiap pergantian membawa pendekatan baru yang sering kali tidak sejalan dengan arah sebelumnya, sehingga tim tidak pernah benar-benar berada dalam satu ritme kerja yang konsisten. Di tengah tekanan ekonomi-politik, pemerintah justru dituntut menghadirkan kebijakan yang cepat dan stabil, bukan adaptasi birokrasi yang terus-menerus,” tambahnya.
Menurutnya, kondisi ini juga berdampak pada efektivitas tim pemerintahan dalam mengeksekusi agenda strategis secara optimal.
“Jika energi pemerintahan terus habis untuk konsolidasi internal, publik akan membaca bahwa Presiden belum menemukan ‘Tim Becus’ yang mampu langsung berlari mengikuti ritme kerja pemerintahannya,” tegasnya.
Dalam konteks yang lebih luas, Iqbal menekankan pentingnya transparansi dalam dasar pengambilan keputusan reshuffle, terutama dalam menjaga keseimbangan antara pertimbangan teknokratis dan kepentingan politik.
“Publik berhak mengetahui apakah reshuffle ini berbasis pada kinerja yang terukur atau sekadar bagian dari kalibrasi politik. Ketika dimensi politik terlalu dominan, maka risiko yang muncul adalah tergerusnya kepercayaan publik terhadap efektivitas pemerintahan,” urainya.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa siklus penyesuaian yang terus berulang tidak boleh menghambat fokus utama pemerintahan.
“Pada titik ini, fase uji coba seharusnya sudah berakhir agar pemerintah dapat fokus sepenuhnya pada realisasi program yang dijanjikan,” pungkasnya.
Baca juga: Reshuffle Kabinet Jilid V: Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Dudung Abdurrachman Jabat KSP
Reshuffle Kabinet
Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto resmi merombak susunan pejabat di lingkungan Kabinet Merah Putih dengan melantik enam figur baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Langkah ini mencakup rotasi menteri, wakil menteri koordinator, hingga pimpinan badan setingkat menteri dan penasihat khusus presiden.
Yang pertama, kursi Menteri Lingkungan Hidup yang kini resmi diduduki oleh tokoh aktivis buruh, Jumhur Hidayat.
Jumhur menggantikan posisi Hanif Faisol, yang kini mendapat penugasan baru sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Pergeseran signifikan juga terjadi pada posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Muhammad Qodari yang sebelumnya memimpin KSP dirotasi menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI).
Posisi KSP yang ditinggalkan Qodari kini dipercayakan kepada mantan KSAD, Dudung Abdurrachman, yang sebelumnya menjabat sebagai Penasihat Khusus Bidang Pertahanan Nasional.
Sementara itu, Hasan Nasbi kembali memperkuat lingkaran inti istana. Mantan Kepala PCO tersebut dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Sementara itu, Abdul Kadir Karding yang sebelumnya menjabat Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) kini dipercaya memimpin Badan Karantina Indonesia.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keenam pejabat itu berjanji untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi di hadapan Presiden dan tamu undangan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurus ya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja sebaik2nya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap mereka secara serempak.
Pelantikan ini didasarkan pada payung hukum berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TPA hingga 53/P Tahun 2026 yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri, kepala staf, kepala badan, hingga penasihat khusus di lingkungan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Baca tanpa iklan