News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DKPP Gelar Festival Etik 2026, Dekatkan Kode Etik Pemilu ke Publik

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI - DKPP menggelar Festival Etik 2026 untuk meningkatkan pemahaman publik tentang kode etik penyelenggara pemilu serta mendorong partisipasi masyarakat.

Ringkasan Berita:

  • DKPP menggelar Festival Etik 2026 untuk meningkatkan pemahaman publik tentang kode etik penyelenggara pemilu serta mendorong partisipasi masyarakat.
  • Kegiatan ini mencakup lomba video kreatif dan karya tulis jurnalistik bertema “Etika dan Keadilan Pemilu”, dengan pendaftaran dibuka hingga 31 Mei 2026 dan total hadiah Rp45 juta.
  • DKPP berperan mengawasi dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu sebagai bagian dari sistem check and balance dalam pemilu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan Festival Etik 2026 sebagai bagian dari upaya memperkenalkan kode etik penyelenggara pemilu kepada masyarakat.

Sekretaris DKPP, Syarmadani, menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk mendekatkan pemahaman publik terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) serta fungsi DKPP secara umum.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dinilai penting dalam proses penegakan etik. 

“Penegakan KEPP membutuhkan perhatian dan keterlibatan publik agar lebih efektif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).

Festival Etik 2026 mengusung tema “Etika dan Keadilan Pemilu” dengan empat subtema yang digunakan dalam dua jenis lomba, yaitu video kreatif dan karya tulis jurnalistik. Subtema tersebut meliputi:

  1. Pemilu jujur dan adil untuk masa depan Indonesia
  2. Penyelenggara pemilu beretika dan berintegritas
  3. Pemilu tanpa kecurangan
  4. DKPP sebagai pengawas etika penyelenggara pemilu

DKPP membuka pendaftaran lomba sejak 28 April hingga 31 Mei 2026. Lomba video kreatif terbuka untuk umum, sedangkan lomba karya tulis jurnalistik diperuntukkan bagi wartawan. Total hadiah yang disediakan mencapai Rp45 juta.

Peran DKPP dalam Sistem Pemilu

DKPP merupakan lembaga yang berfungsi mengawasi aspek etik penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Lembaga ini memiliki kewenangan untuk memeriksa serta memutus laporan dugaan pelanggaran kode etik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

DKPP dibentuk pada 12 Juni 2012 dengan komposisi tujuh anggota yang berasal dari unsur KPU, Bawaslu, serta tokoh masyarakat yang diusulkan oleh DPR dan pemerintah. 

Keberadaannya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan keseimbangan (check and balance) dalam sistem pemilu.

Pada periode 2022–2027, DKPP dipimpin oleh Heddy Lugito. 

Lembaga ini melanjutkan fungsi sebelumnya yang dijalankan oleh Dewan Kehormatan KPU (DK KPU), yang bersifat ad hoc dan terbatas pada pemberian rekomendasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini