News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pemilu

Bukan Amplop Lagi, Bawaslu Endus Politik Uang via Saldo E-Wallet dan Kripto

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLITIK UANG DIGITAL — Anggota Bawaslu RI Herwyn J H Malonda saat berbicara dalam diskusi di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Ia mengungkap mutasi modus suap suara yang kini beralih dari bagi-bagi amplop tunai ke pengiriman saldo dompet digital (e-wallet), pulsa, hingga aset kripto.

Ringkasan Berita:

  • Bawaslu mengungkap mutasi praktik suap suara yang kini beralih ke dompet digital hingga aset kripto yang lebih sulit dilacak.
  • Unit khusus Patroli Cyber tengah disiapkan untuk membendung celah transaksi ilegal di dunia maya menjelang Pemilu 2029.
  • Lima wilayah, termasuk Jawa Barat dan Banten, masuk dalam zona merah kerawanan politik uang menurut indeks Bawaslu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Cara pelaku politik uang (money politics) untuk memengaruhi pemilih mulai bermutasi secara ekstrem. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengendus pergeseran modus dari bagi-bagi amplop tunai menjadi pengiriman aset digital seperti saldo dompet digital (e-wallet), pulsa, hingga mata uang kripto.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J H Malonda, menjelaskan bahwa kecanggihan teknologi memberikan celah baru bagi praktik transaksional yang lebih sulit terdeteksi oleh pengawas konvensional di lapangan.

"Praktik transaksional telah bermutasi ke transfer dompet digital, manipulasi aset alternatif, pemberian asuransi, transfer pulsa, sampai hal yang berbau kripto," ujar Herwyn dalam diskusi bertajuk ‘Pemilu Tanpa Uang Tunai, Solusi atau Ilusi' di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (06/05/2026).

Siapkan Unit Khusus Cyber 

Menyikapi tantangan ini, Bawaslu sedang memperkuat struktur organisasi dengan menyiapkan unit khusus yang menangani kejahatan digital di sektor pemilu.

Langkah ini diambil agar pengawas tidak "keteteran" menghadapi perubahan pola transaksi di dunia maya.

"Kami memperkuat tentang patroli cyber. Bawaslu menyiapkan struktur unit khusus karena kami bisa tertinggal jika pola digital ini tidak segera ditangani," tambahnya.

Bawaslu juga berencana mempererat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) guna memantau lalu lintas dana mencurigakan yang berpotensi merusak integritas demokrasi.

Baca juga: Revisi UU Pemilu, KPK Minta Penerima Politik Uang Juga Dipidana!

Zona Merah Politik Uang

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), terdapat lima provinsi yang menjadi perhatian khusus karena tingginya risiko politik uang, yakni Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara.

Sejauh ini, Bawaslu mencatat telah menangani sedikitnya 22 kasus di tingkat provinsi dan 256 kasus di tingkat kabupaten/kota terkait pelanggaran transaksional.

Digitalisasi pengawasan menjadi prioritas utama agar proses demokrasi tetap bersih dari intervensi materi dalam bentuk apa pun.

Baca juga: Parpol Bisa Habiskan Rp1 Triliun untuk Biaya Saksi, KPK Dorong Penerapan Pemilu E-Voting

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini