News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

KPK Duga Pegawai PT Len Railway Systems Salurkan Uang Panas Proyek Kereta Api ke Pejabat Kemenhub

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI DJKA— Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. KPK mensinyalir adanya peran strategis dari oknum karyawan PT Len Railway Systems (LRS), Ushadi Laksana, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir adanya peran strategis dari oknum karyawan PT Len Railway Systems (LRS), Ushadi Laksana, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Ushadi diduga kuat bertindak sebagai penampung uang suap atau uang panas yang berasal dari berbagai proyek, yang kemudian disalurkan kepada sejumlah pihak di internal Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dugaan tersebut didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK melalui pemeriksaan Ushadi Laksana dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat (8/5/2026). 

Selain memanggil pegawai dari anak perusahaan PT Len Industri (Persero) tersebut, lembaga antirasuah ini juga memeriksa Muchamad Hicmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma sekaligus PT Hapsaka Mas, guna melengkapi keterangan terkait aliran dana dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan kali ini adalah untuk memetakan bagaimana mekanisme pengumpulan biaya (fee) proyek tersebut dilakukan oleh saksi hingga sampai ke tangan para pejabat di Kemenhub. 

"Dalam pemeriksaan ini penyidik mendalami pengetahuan saksi soal dugaan pengumpulan fee proyek yang dilakukan oleh saksi, yang kemudian dari fee-fee proyek yang sudah terkumpul itu kemudian diduga untuk diberikan kepada pihak-pihak di Kementerian Perhubungan," ungkap Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Hingga saat ini, penyidik masih terus menelusuri rincian besaran nominal yang dikumpulkan oleh Ushadi, serta mengidentifikasi siapa saja individu di Kemenhub yang menerima aliran dana tersebut. 

Budi menambahkan bahwa keterangan dari para saksi sangat krusial untuk mengungkap proses realisasi suap di lapangan. 

"Jadi pemeriksaan hari ini kepada yang bersangkutan berkaitan soal itu. Bagaimana fee proyek itu dikumpulkan, kemudian bagaimana proses realisasinya, dan juga cross atau penyampaiannya ke pihak-pihak di Kementerian Perhubungan," jelasnya.

Menariknya, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ushadi Laksana ini berkaitan dengan perannya secara individu dan berbeda dengan kasus korupsi proyek persinyalan kereta api periode 2023–2025 yang juga melibatkan PT Len Railway Systems. 

Saat periode proyek persinyalan tersebut berlangsung, induk usaha mereka, PT Len Industri, dipimpin oleh Bobby Rasyidin yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT KAI (Persero).

Budi Prasetyo menekankan bahwa kedua kasus tersebut merupakan hal yang berbeda dalam cakupan penyidikan. 

"Ini beda hal. Jadi pemeriksaan terhadap saksi yang bersangkutan Saudara US atas perannya secara individu. Yang bersangkutan terkait dengan dugaan pengumpulan fee proyek yang dilakukan dari proyek-proyek di Ditjen DJKA. Di mana fee proyek itu dikumpulkan, kemudian diduga diberikan kepada oknum-oknum di Kementerian Perhubungan. Nah, ini masih akan terus kita dalami juga soal itu," tegas Budi.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA ini memang terus melebar dan diduga melibatkan jaringan yang luas, mulai dari pejabat teknis hingga anggota legislatif. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Timur, Reza Maulana Maghribi, serta anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo, sebagai tersangka. 

Aliran dana pelicin dalam kasus ini diduga digunakan untuk memuluskan pengaturan berbagai proyek strategis nasional, termasuk pembangunan jalur kereta api di wilayah Solo, Semarang, Cianjur, hingga proyek di luar Pulau Jawa seperti Sumatera dan Sulawesi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini