News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendikdasmen Tegaskan Pendidikan Antikorupsi Tidak Jadi Mata Pelajaran Baru di Sekolah

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan pendidikan antikorupsi tidak akan dijadikan mata pelajaran baru di sekolah. Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti usai peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Ringkasan Berita:

  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan pendidikan antikorupsi tidak akan dijadikan mata pelajaran baru di sekolah.
  • Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti usai peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
  • Menurutnya, buku panduan pendidikan antikorupsi lebih difokuskan untuk membangun budaya jujur dan berintegritas melalui seluruh aktivitas pendidikan, bukan menambah beban mata pelajaran siswa.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan pendidikan antikorupsi tidak akan dijadikan mata pelajaran baru di sekolah.

Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti usai peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Baca juga: KPK Kembali Usut Korupsi di PPT Energy Trading, 2 Pejabat Pertamina Dipanggil

Menurutnya, buku panduan pendidikan antikorupsi lebih difokuskan untuk membangun budaya jujur dan berintegritas melalui seluruh aktivitas pendidikan, bukan menambah beban mata pelajaran siswa.

“Buku panduan itu bukan merupakan mata pelajaran, tapi panduan bagaimana agar pengetahuan, nilai-nilai, dan budaya antikorupsi ditanamkan kepada para murid,” kata Mu’ti kepada wartawan.

Dia menjelaskan pendidikan antikorupsi akan diintegrasikan ke seluruh mata pelajaran melalui pendekatan pendidikan karakter dan pembelajaran mendalam.

Menurut Mu’ti, langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan Kemendikdasmen dalam memperkuat pembentukan karakter siswa, khususnya kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.

“Semua mata pelajaran harus mengandung muatan pendidikan nilai dan pendidikan karakter,” kata dia.

Mu’ti mengatakan pendidikan karakter tidak hanya diterapkan di lingkungan sekolah, tetapi juga melibatkan keluarga, masyarakat, hingga media sosial sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.

Dia menegaskan sekolah harus menjadi contoh penerapan tata kelola yang bersih dan budaya antikorupsi.

Baca juga: Kata Bakom RI soal Instruksi Prabowo Cek Celah Potensi Korupsi MBG: Presiden Serius Mengawasi

“Sekolah harus menjadi model dan institusi yang mencerminkan bagaimana perilaku antikorupsi tertanam dengan baik,” katanya.

Adapun soal pelatihan guru terkait pendidikan karakter dan integritas, dikatakan Mu'ti, sebenarnya sudah mulai diintegrasikan dalam program pelatihan pembelajaran mendalam yang dijalankan Kemendikdasmen.

Meski demikian, pemerintah membuka peluang kerja sama dengan KPK maupun Kemendagri untuk penguatan pelatihan guru terkait implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah.

“Nanti penguatannya bisa bekerja sama dengan KPK, Kemendagri, dan pihak terkait lainnya,” pungkas Mu’ti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini