Ringkasan Berita:
- Jaksa Penuntut Umum mengungkap surat tuntutan terhadap Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM mencapai 1.597 halaman.
- Karena sangat tebal, jaksa meminta izin majelis hakim untuk membacakan poin-poin penting saja, seperti pendahuluan dan analisa yuridis, yang disetujui hakim dan tim kuasa hukum.
- Meski tengah sakit dan dijadwalkan menjalani operasi fistula perianal pada malam hari, Nadiem menyatakan siap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) mengungkapkan, surat tuntutan untuk Nadiem Makarim setebal 1.597 lembar halaman.
Hal itu disampaikan jaksa Roy Riyadi, dalam sidang agenda pembacaan tuntutan untuk Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Hatta Ali sekira pukul 16.00 WIB, jaksa mulanya menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa mereka telah siap untuk membacakan surat tuntutan terhadap eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
"Perlu kami sampaikan dan kami minta persetujuan Yang Mulia dan penasihat hukum. Mengingat requisitor surat tuntutan ini setebal 1.597 halaman, yang secara sistematis kami susun dari pendahuluan, fakta persidangan, analisa fakta, analisa yuridis, dan kesimpulan," kata jaksa Roy Riady, dalam persidangan, Rabu.
Selanjutnya, jaksa mengusulkan agar surat tuntutan hanya dibaca poin-poinnya saja, diantaranya berupa bagian pendahuluan kemudian analisa yuridis.
Terkait usulan tersebut, tim penasihat hukum Nadiem menyampaikan, mereka menyerahkan keputusan terkait mekanisme pembacaan surat tuntutan kepada majelis hakim.
"Baik ya. Yang jelas pada intinya kan sudah termuat lengkap, ya. Mungkin juga nanti di analisa yuridis terhadap doktrin, pendapat-pendapat saya kira nggak perlu dibacakan," kata ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.
"Siap Yang Mulia," ucap jaksa menanggapi hakim.
Sebelumnya, hakim Purwanto menanyakan kondisi kesehatan Nadiem Makarim, pada Rabu hari ini.
"Terdakwa bagaimana kondisi kesehatannya hari ini?," tanya hakim kepada Nadiem, Rabu.
Nadiem merespons pertanyaan hakim dan menyatakan siap menjalani sidang agenda pembacaan tuntutan jaksa.
Adapun terkait kesehatannya lebih lanjut, Nadiem mengatakan, ia akan menjalani tindakan operasi, pada Rabu malam nanti atau setelah menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Terima kasih, Yang Mulia. Saya insyaAllah siap menghadapi sidang hari ini. Nanti malam akan menjalani operasi," ungkap Nadiem.
Baca juga: Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Setelah Sidang Tuntutan Kasus Chromebook Kemendikbud
Untuk diketahui, Nadiem menderita penyakit fistula pernianal. Tindakan operasi yang akan dijalaninya, pada Rabu malam, merupakan operasi kelima dari empat tindakan operasi yang sudah dilakukan sebelumnya terkait penyakitnya tersebut.
Baca tanpa iklan