News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktivis dan Jurnalis RI Ditangkap Israel

GPCI Temui Pimpinan MPR Minta Bantuan Bebaskan 5 WNI yang Ditahan Israel 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WNI DITAHAN ISRAEL - Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) saat bertemu Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). (Fersianus Waku)

Ringkasan Berita:

  • Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) minta pemerintah ambil langkah diplomatik membebaskan 5 WNI relawan kemanusiaan yang ditahan pasukan Israel saat berlayar menuju Gaza.
  • Hal ini disampaikan perwakilan GPCI saat menemui Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Selasa (19/5/2026).
  • Dalam pertemuan tersebut, GPCI memaparkan kronologi pencegatan kapal Global Freedom Flotilla di perairan internasional yang berujung pada penahanan para aktivis.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) meminta pemerintah Republik Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan lima warga negara Indonesia (WNI) relawan kemanusiaan yang ditahan oleh pasukan Israel saat berlayar menuju Jalur Gaza.

Hal ini disampaikan perwakilan GPCI saat menemui Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, GPCI memaparkan kronologi pencegatan kapal Global Freedom Flotilla di perairan internasional yang berujung pada penahanan para aktivis.

HNW menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan sewenang-wenang militer Israel.

“Saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan. Yang karena mungkin sebelumnya tidak ada sanksi keras terhadap Israel sehingga kegiatan ini berlanjut, berlanjut dan terus berulang,” kata HNW.

Baca juga: Jurnalis iNews TV yang Ditangkap Tentara Israel Bukan Pertama Kali Ikut Misi Kemanusiaan Gaza

Ia menilai penahanan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional.

“Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” ujar HNW.

HNW mendesak pemerintah Indonesia untuk bergerak cepat demi menyelamatkan nyawa para relawan WNI yang sedang menjalankan misi kemanusiaan tersebut.

“Kami menyampaikan keprihatinan sekaligus juga mendorong agar pemerintah secepat mungkin untuk menegakkan kedaulatan Indonesia, kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi,” tegasnya. 

Pengarah GPCI Ahmad Juwaini berharap pimpinan MPR dapat menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto agar proses pembebasan WNI bisa dilakukan secepat mungkin.

“Terkait dengan adanya delegasi kami yang diculik ini, kami tentu saja mengharapkan bahwa melalui Pak Hidayat Nur Wahid selaku pimpinan MPR, dapat menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia, kementerian, dan badan-badan yang terkait dengan penyelamatan warga negara Indonesia, untuk dapat membantu pembebasan delegasi Global Freedom Flotilla dari Indonesia tersebut,” ucap Juwaini. 

Ia menegaskan waktu penahanan sangat menentukan keselamatan para relawan dan jurnalis yang kini ditahan.

“Dan berharap bahwa itu dapat dilakukan dengan secepat-cepatnya, karena dalam posisi ditahan dan diculik, waktu sangat berarti,” ujarnya.

Baca juga: Din Syamsuddin Minta RI Bicara di Forum BoP, Desak PM Netanyahu Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Sementara itu, Perwakilan GPCI Irvan Nugraha mengatakan aksi yang dilakukan tersebut merupakan gerakan masyarakat sipil yang sah dan dilakukan melalui jalur internasional.

“Tentunya, misi ini adalah upaya masyarakat sipil yang sah dan legal ya, melalui jalur perairan internasional yang tentunya adalah dilindungi dengan aturan-aturan,” ucap Irvan.

Irvan berharap pemerintah Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan ikut memberikan perlindungan kepada WNI yang kini ditahan Israel, sekaligus membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Terpisah, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyebut terdapat sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam GPCI dan mengikuti pelayaran menuju Gaza dalam misi kemanusiaan.

“Berdasarkan informasi per pagi ini, dari total 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia atau GPCI yang tergabung dalam misi GSF 2.0, sebanyak 5 WNI dilaporkan telah ditangkap oleh militer Israel di sekitar Perairan Siprus atau Mediterania Timur. Sementara itu, 4 WNI lainnya yang berada di 2 kapal berbeda diketahui masih berlayar di sekitar Perairan Siprus,” kata Juru Bicara Kemenlu Yvonne Mewengkang dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Baca juga: Cerita 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel, Berawal Keinginan Selesaikan Misi Kemanusiaan

Berdasarkan informasi GPCI, WNI yang ditangkap adalah jurnalis dan aktivis. 

Aktivis yang ditangkap adalah Andi Angga Prasadewa yang menaiki kapal Josef.

Kemudian, tiga orang wartawan yang berada di kapal Ozgurluk yakni Thoudy Badai (Republika) Rahendro Herubowo (iNews), dan Andre Prasetyo Nugroho (TV Tempo). 

Selain itu, jurnalis Republika Bambang Noroyono atau Abeng berada di kapal berbeda, yakni BoraLize.

Adapun empat WNI lain yang masih melanjutkan pelayaran adalah Hendro, As’ad, Herman, dan Ronggo. Mereka berada di kapal Karsi, Sadabat, dan Zefiro.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini