News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bea Cukai

Boyamin Saiman Minta KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Terkait Perkara Dugaan Suap

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERIKSA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak KPK segera periksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama pada perkara dugaan suap.

"Kode itu pun dipahami oleh saksi Pak Orlando itu, identik dengan nama-nama pejabat yang ada di Bea Cukai," ungkapnya.

Takdir menegaskan kode angka satu dituju Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

Kode angka dua lanjutnya, tertuju pada eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal Fadillah. Serta kode angka tiga untuk eks Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono,

"Dan khusus untuk Pak Ocoy atau Pak Orlando tadi kodenya OC," jelasnya.

Takdir juga menerangkan berdasarkan fakta sidang, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menerima 213 ribu SGD dalan sekali penerimaan.

"Itu yang sebagaimana tebel kami tadi, itu untuk satu kali penerimaan, karena tabel tadi itu menunjukkan satu bulan, bukan untuk enam kali," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini