TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).
Dalam OTT yang dilakukan pada hari ini, Rabu (3/6/2026), KPK berhasil menangkap sejumlah pihak, termasuk pejabat Kantor Imigrasi Jakbar.
"Benar (OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakbar)," kata Fitroh saat dikonfirmasi oleh awak media terkait giat OTT tersebut, Rabu (3/6/2026).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan sebenarnya OTT yang dilakukan KPK ini sudah berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam.
Tak hanya di Jakarta Barat saja, KPK juga melakukan OTT di wilayah Bali dan Jawa Barat.
"Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Belasan orang pun telah ditangkap KPK. Sejumlah barang bukti juga turut disita oleh KPK. Di antaranya ada kendaraan roda empat dan roda dua, logam mulia berupa emas, hingga uang tunai dalam bentuk valuta asing (valas).
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas."
"Kami akan update secara detail untuk jumlahnya," jelas Budi.
Baca juga: KPK Benarkan OTT Pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Diduga Terkait Kasus Korupsi Pengurusan Dokumen Imigrasi WNA
Soal latar belakang OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakbar, Budi menyebut kasus ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yang ingin menetap di Indonesia.
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia."
"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP [Kartu Izin Tinggal Tetap], ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut,"
Selain itu, Budi juga membenarkan soal kabar Kepala Imigrasi Jakbar yang terjaring OTT KPK.
Budi menyebut pihak-pihak yang diamankan sejauh ini terdiri dari unsur penyelenggara negara di lingkungan keimigrasian serta pihak swasta yang diduga bertindak sebagai perantara dalam pengurusan dokumen.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)
Baca tanpa iklan