TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi menyampaikan terkait pentingnya penguatan fungsi pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia berharap KPK mengedepankan tindakan preventif dan memberikan sistem peringatan dini kepada kepala daerah sebelum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hal itu disampaikan Bursah saat wawancara khusus bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Bursah mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendiskusikan persoalan ini secara langsung dalam pengarahan KPK serta dalam koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Ia mempertanyakan mengapa instrumen penyadapan yang dimiliki KPK tidak digunakan terlebih dahulu untuk memberikan peringatan tertulis atau sinyal bahaya kepada kepala daerah yang terindikasi melakukan pelanggaran.
"Kenapa tidak preventif dulu terhadap kepala daerah? Jangan langsung dicokok. KPK kan punya instrumen penyadapan yang kuat. Mestinya berikan warning atau sinyal dulu bahwa mereka sedang diawasi. Katakan ini peringatan terakhir. Itu akan memunculkan efek kehati-hatian yang nyata bagi kepala daerah lain," ungkap Bursah.
Baca juga: Bupati Muara Enim Edison Diamankan KPK, Rumah Mewah di Palembang Jadi Perhatian Warga
Bursah menyayangkan proses penegakan hukum yang dinilainya terlalu drastis tanpa adanya ruang pembinaan, terlebih jika nilai perkara yang dipermasalahkan relatif kecil di tingkat daerah.
Dampak dari OTT tersebut dinilai sangat merusak tatanan kepemimpinan daerah dan menghancurkan karier politik seseorang secara instan.
"Kadang yang dipermasalahkan nominalnya tidak terlalu besar, ada yang 300 juta, 1 miliar, atau 2 miliar. Tetapi dampaknya masa depan daerah hancur, karier politik yang bersangkutan tenggelam," tambahnya.
Di sisi lain, Bursah juga menyoroti realitas tekanan politik dan birokrasi di daerah yang kerap menjebak para bupati ke dalam pusaran kasus hukum.
Salah satu celah kerawanan yang ia sebutkan adalah proses penempatan pejabat atau kepala dinas di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia mengimbau rekan-rekan kepala daerah untuk tidak sekali-kali meminta mahar atau komitmen uang dalam menyusun formasi birokrasi, agar pemerintahan dapat berjalan secara kredibel dan akuntabel.
Baca juga: Daftar Kepala Daerah Era Prabowo Kena OTT KPK 2026, Terbaru Bupati Muara Enim Edison
Selain itu, Bursah memaparkan adanya tantangan psikologis dan kultural yang dialami bupati dalam menjaga hubungan baik dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Di lapangan, tidak jarang timbul ekspektasi kontribusi finansial dari kepala daerah untuk mendukung kegiatan-kegiatan di luar anggaran resmi, seperti iuran menjelang hari raya.
Baca tanpa iklan