Ringkasan Berita:
- Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut adanya keterlibatan partai politik dan oknum legislatif dalam pengelolaan dapur umum program Badan Gizi Nasional (BGN).
- Jika isu tersebut terbukti benar, maka merupakan pelanggaran serius karena pihak yang seharusnya melakukan pengawasan justru ikut bermain dalam pelaksanaan proyek.
- Ia mendesak agar dilakukan audit total dan penghentian sementara bagi dapur umum yang terafiliasi dengan pejabat publik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut adanya keterlibatan partai politik dan oknum legislatif dalam pengelolaan dapur umum program Badan Gizi Nasional (BGN).
Boyamin menegaskan jika isu tersebut terbukti benar, maka hal ini merupakan pelanggaran serius karena pihak yang seharusnya melakukan pengawasan justru ikut bermain dalam pelaksanaan proyek.
Baca juga: Baru Dilantik Jadi Kepala BGN, Nanik Tak Kuasa Menahan Air Mata di Hadapan Presiden Prabowo
Ia mendesak agar dilakukan audit total dan penghentian sementara bagi dapur umum yang terafiliasi dengan pejabat publik.
"Dan juga kalau nanti saya ada isu, baru isu, bahwa partai-partai politik dan oknum-oknum legislatif juga punya, maka ya harus dibereskan semua. Harus dilakukan audit," kata Boyamin lewat video yang ia kirimkan kepada awak media, dikutip pada Selasa (9/6/2026).
"Itu nomor dua, nomor satu harus moratorium dulu untuk dapur umum," lanjut dia.
Menurut Boyamin, keterlibatan parlemen maupun partai politik akan merusak tata kelola pemerintahan.
Ia meminta agar dapur umum yang terbukti dimiliki oleh pihak-pihak yang memiliki konflik kepentingan segera ditutup.
"Kalau ini dapur umum ternyata ada afiliasi dengan pejabat-pejabat publik, legislatif yang harus mengawasi atau pejabat di BGN maka ya harus ditutup semua gitu," tegasnya.
Langkah itu menurutnya perlu diambil agar citra pemerintah tidak merosot di mata publik.
Boyamin berharap praktik kolusi dan nepotisme dalam program gizi ini bisa diberantas tuntas demi kebaikan masyarakat.
"Dan ini menjadi perbaikan tata kelola ke depan supaya pemerintahan ini di mata masyarakat tidak semakin jelek dan korupsi pasti harus diberantas, termasuk saya juga memohon kepada Pak Prabowo segera mengesahkan undang-undang perampasan aset karena tanpa ada undang-undang perampasan aset orang tetap akan berani korupsi," kata Boyamin.
Baca tanpa iklan