News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Muara Enim

Resmi Ditahan KPK dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Muara Enim Edison Pilih Bungkam

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITAHAN KPK — Bupati Muara Enim Edison saat mengenakan rompi tahanan KPK, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison, usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek pengadaan. 

Penahanan sang bupati menjadi puncak dari rangkaian pemeriksaan intensif yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut sejak penangkapan pada Senin (8/6/2026) malam.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026), Bupati Edison beserta dua tersangka lainnya keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.22 WIB. 

Edison tampak sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK dengan nomor dada 123. 

Saat digiring menuju mobil tahanan, Edison dan dua tersangka lainnya kompak memilih bungkam. 

Mereka mengabaikan cecaran pertanyaan dari awak media dan terus berjalan dengan pengawalan ketat petugas.

Langkah penahanan Edison ini menyusul satu tersangka lain dari unsur swasta, yakni Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, yang telah lebih dulu keluar mengenakan rompi oranye bernomor dada 88 pada pukul 13.20 WIB. 

Secara keseluruhan, dari 10 orang yang diamankan di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan, KPK menetapkan empat orang tersangka. 

Selain Edison dan Cory, dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani, serta Adi Triadi selaku pihak swasta yang juga merupakan keponakan sang bupati.

Dalam operasi senyap ini, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti rasuah berupa uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang serta saldo di rekening penampungan yang totalnya mencapai hampir Rp 2 miliar. 

Uang tersebut diduga kuat sebagai pelicin untuk memuluskan sejumlah proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya yang menyasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Praktik korupsi ini dijalankan dengan siasat yang cukup rapi untuk mengelabui pelacakan aparat penegak hukum. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa para pelaku menyamarkan aliran dana suap dengan menggunakan nama orang lain (nominee) dalam pembuatan rekening bank. 

Mirisnya, para oknum ini turut meminjam identitas Office Boy (OB) di lingkup Pemkab Muara Enim untuk dijadikan tameng penampungan uang.

Menurut Budi, para tersangka menggunakan modus buka-tutup rekening. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini