News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkes Tegaskan Layanan Peserta BPJS Kaya dan Miskin Harus Setara Meski Bayar Iuran Berbeda

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAYANAN SAMA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyentil anggapan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang selama ini membayar iuran lebih tinggi berhak mendapatkan layanan yang lebih istimewa dibanding peserta lainnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyentil anggapan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang selama ini membayar iuran lebih tinggi berhak mendapatkan layanan yang lebih istimewa dibanding peserta lainnya.

Menurut Budi, konsep tersebut bertentangan dengan prinsip dasar BPJS Kesehatan sebagai asuransi sosial yang dibangun atas semangat gotong royong.

"Jadi tidak kelas 1 itu kasta Brahmana, kelas 3 itu kasta Sudra. BPJS adalah asuransi gotong royong. Ini bukan asuransi komersial," kata Budi dalam raker bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Budi menegaskan bahwa dalam sistem BPJS Kesehatan, peserta kaya maupun miskin seharusnya memperoleh layanan kesehatan yang setara.

Menurutnya, banyak masyarakat yang masih keliru memahami fungsi BPJS karena menganggap besaran iuran harus berbanding lurus dengan kualitas layanan yang diterima.

"Jadi sebenarnya secara konsep enggak benar tuh orang yang bayar tinggi lebih dapat service tinggi," ujarnya.

Dia mengatakan masyarakat yang menginginkan layanan lebih eksklusif sebenarnya dapat menggunakan skema asuransi kesehatan swasta yang dikombinasikan dengan BPJS Kesehatan.

"'Pak, saya beda dong, saya punya uang banyak.' Boleh bayar lewat asuransi swasta. Di-CoB-kan dengan BPJS," kata Budi.

Budi pun mengaku masih sering menerima kritik terkait penghapusan sistem kelas dalam pelayanan rawat inap BPJS.

Menurutnya, sebagian masyarakat khawatir perubahan sistem tersebut akan membuat peserta yang selama ini berada di kelas 1 kehilangan berbagai fasilitas yang dianggap lebih baik.

Namun Budi menilai perdebatan tersebut justru mengabaikan kepentingan mayoritas peserta BPJS Kesehatan.

"Kalau Bapak/Ibu masih ngomongin 10 juta orang kelas 1 yang marah-marah, Bapak melupakan 280 juta orang yang di kelas 3," kata dia.

Untuk menjelaskan konsep keadilan dalam BPJS, Budi kemudian memberikan analogi mengenai pembayaran pajak.

Ia mengatakan dirinya mungkin membayar pajak jauh lebih besar dibanding sopir pribadinya. Namun hal itu tidak membuat dirinya mendapatkan fasilitas publik yang berbeda.

"Apakah saya kalau mau jalan-jalan di taman berbeda dengan sopir saya? Kan tidak," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini