News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Basuki Hadimuljono: Progres Gedung DPR di IKN 10 Persen, Target Rampung 2027

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEPALA OTORITA IKN - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan gedung DPR di IKN saat ini telah mencapai progres sekitar 10 persen. 

Ringkasan Berita:

  • Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan gedung DPR di IKN saat ini telah mencapai progres sekitar 10 persen. 
  • Basuki menuturkan, pekerjaan konstruksi di lapangan kini sudah memasuki tahap pemasangan tiang pancang.
  • Basuki optimis pembangunan gedung bagi para wakil rakyat tersebut dapat diselesaikan sesuai target pada tahun 2027 mendatang.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan gedung DPR di IKN saat ini telah mencapai progres sekitar 10 persen. 

Basuki menuturkan, pekerjaan konstruksi di lapangan kini sudah memasuki tahap pemasangan tiang pancang.

Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pembangunan IKN Diklaim Tetap Aman

"Sekarang sekitar 10 persenan. Semua sudah jadi sudah mulai tiang pancang. Kemarin hari Minggu saya ke sana itu sudah mulai tiang pancang," kata Basuki di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Basuki optimis pembangunan gedung bagi para wakil rakyat tersebut dapat diselesaikan sesuai target pada tahun 2027 mendatang.

Sementara dalam rapat, ia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,2 triliun untuk tahun 2026 dan Rp 15,5 triliun untuk tahun 2027 guna merampungkan pembangunan infrastruktur utama IKN.

Basuki menjelaskan, secara keseluruhan, kebutuhan anggaran pembangunan IKN, khususnya untuk kawasan legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya, untuk periode 2025 hingga 2028 mencapai Rp 48,8 triliun. 

Angka ini, kata dia, telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Februari 2025 lalu.

"Jadi program atau pengalokasian anggaran kami tidak akan keluar dari Rp 48,8 triliun ini dari 2025 sampai 2028," ucap Basuki.

Untuk merealisasikan anggaran Rp 48,8 triliun tersebut, OIKN membagi pelaksanaan pembangunan menjadi tiga tahap (batch).

Batch pertama menelan dana Rp 3,7 triliun dengan skema kontrak tahun tunggal yang telah rampung 100 persen pada akhir 2025. Dana ini digunakan untuk pembangunan jalan, multi-utility tunnel (MUT) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C, serta penataan ruang terbuka hijau.

"Kemudian, pembangunan batch 2 dengan skema kontrak tahun jamak 2025 sampai 2027 sebesar Rp 20 triliun. Saat ini progresnya di lapangan kurang lebih mencapai 10 persen fisiknya," ucap Basuki.

Anggaran batch 2 difokuskan untuk membangun gedung perkantoran legislatif (MPR, DPR, DPD) dan yudikatif (MA, MK, KY), jalan akses, serta pembangunan 24 embung, kolam retensi, dan jaringan air bersih (SPAM).

Sementara itu, batch 3 dengan skema kontrak tahun jamak 2026-2028 dialokasikan sebesar Rp 17,2 triliun. 

Dana ini ditujukan untuk membangun hunian vertikal maupun rumah tapak bagi pimpinan dan staf legislatif serta yudikatif, kawasan diplomatik, beserta infrastruktur pendukungnya.

Terkait usulan tambahan anggaran, Basuki merinci bahwa Pagu DIPA Otorita IKN tahun 2026 saat ini adalah sebesar Rp 5,47 triliun (berkurang Rp 751 miliar karena kebijakan efisiensi belanja pemerintah). 

Baca juga: Gugatan UU IKN Ditolak MK, PSI Bilang Begini

Padahal, kelanjutan pekerjaan konstruksi batch 2 membutuhkan dana, sehingga OIKN masih memerlukan tambahan Rp 3,2 triliun pada 2026.

Kondisi serupa terjadi pada tahun anggaran 2027. Berdasarkan pertemuan trilateral antara OIKN, Bappenas, dan Kementerian Keuangan, pagu indikatif OIKN tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp 6,7 triliun.

"Sedangkan dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 adalah sebesar Rp 22,2 triliun. Karena baru dialokasikan Rp 6,7 triliun, sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun," tutur Basuki.

Kekurangan Rp 15,5 triliun tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai proyek batch 2 sebesar Rp 7,4 triliun dan batch 3 sebesar Rp 8 triliun.

Basuki menambahkan, akselerasi pembangunan gedung legislatif, yudikatif, dan hunian ASN ini dalam rangka mengejar target pemindahan ibu kota negara secara resmi yang diamanatkan regulasi.

"Tujuan dari Perpres 79 Tahun 2025 adalah untuk menjadikan kawasan IKN menjadi ibu kota negara (secara resmi) pada tahun 2028," imbuhnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini