TRIBUNNEWS.COM - Sosok lelaki asal Indonesia bernama Ghozali mendadak viral di media sosial.
Hal tersebut dikarenakan Ghozali menjual produk NFT berupa foto selfie-nya di OpenSea.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, satu produk NFT milik Ghozali dibanderol hingga 1 Ether atau setara dengan Rp 46 juta.
Lalu untuk floor price-nya atau produk NFT termurahnya seharga 0,329 Ether atau Rp 15 juta.
Baca juga: Mengenal NFT: Pengertian, Cara Membeli, hingga Cara Menjualnya
Baca juga: Ghozali Ghozalu, Pemuda Indonesia yang Jual Foto Selfie Jadi Produk NFT, Sampai Dibeli Chef Arnold
Apabila Anda tertarik untuk mengetahui cara penjualan NFT via OpenSea, maka harus dipahami terlebih dahulu apa itu NFT.
Berikut penjelasannya.
Apa Itu NFT?
NFT merupakan teknologi kripto sejenis sertifikat digital yang menyatakan pihak yang memiliki foto, video, atau bentuk virtual lainnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Sertifikat kepemilikian digital tersebut tercatat dalam blockchain yang mendukung mata uang kripto seperti Bitcoin atau Ethereum.
Ketika sudah tercatat dalam blockchain maka, NFT milik Anda sudah tidak mungkin lagi bisa diduplikasi.
Detail yang tercatat untuk mengidentifikasi bahwa NFT tersebut milik Anda yaitu nomor kode dan metadata.
Nomor kode tersebut terdiri dari penerbit token, pemilik awal, dan pemilik akhir untuk karya yang bersifat dikoleksi.
Karena tidak dapat diduplikasi maka bisa dikatakan NFT bersifat aset yang sangat berharga di dunia maya layaknya aset di dunia nyata seperti rumah atau perhiasan.
Namun NFT sebenarnya bukan barang baru dalam dunia cryptocurrency.