Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Platform pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia, Binance membatasi 281 akun pengguna asal Nigeria untuk mencegah tindak penipuan dan memastikan keamanan platformnya.
Adanya keluhan di media sosial, terutama dari warga negara Nigeria, yang mengatakan mereka telah kehilangan akses ke akun Binace mereka tanpa penjelasan apapun.
Baca juga: Bitcoin: Bagaimana Kazakhstan menjadi penambang kripto terbesar kedua di dunia
Dikutip dari laman thecable.ng, Senin (31/01/2022), CEO Binance Chengpeng Zhao memberikan keterangan melalui sebuah surat tertanggal 29 Januari yang ditunjukan kepada warga negara Nigeria, bahwa 38 persen dari akun yang dibatasi atas permintaan hukum internasional.
Chengpeng Zhao menambahkan keputusan pembatasan akun ini dilakukan atas adanya kekhawatiran dari komunitas akan adanya tindak pencucian uang yang terjadi di platform tersebut.
Baca juga: Saat Bitcoin Tertekan, Indodax Catat Token Ini Mengalami Kenaikan
“Mendengar kekhawatiran yang diangkat oleh komunitas, saya memutuskan untuk menulis surat untuk menekankan kembali komitmen kami kepada Anda. Dengan demikian, mekanisme perlindungan seperti KYC, tindakan anti pencucian uang, kolaborasi dengan penegak hukum, dan pembatasan akun diterapkan untuk memastikan komunitas kami tetap terlindungi dan aktivitas penipuan dapat dicegah. Ini adalah pendekatan global yang diterapkan di setiap negara,” ungkap Chengpeng Zhao.
Dalam pernyataannya juga disebutkan bahwa 79 kasus telah diselesaikan dan pertukaran akan terus berlanjut. Dan untuk semua kasus yang tidak terkait dengan penegakan hukum akan diselesaikan dalam waktu dua minggu.
Chengpeng Zhao juga menambahkan Binance akan menambah layanan pelanggan, customer service dan agen risiko dengan pemahaman yang baik tentang pasar Nigeria untuk melayani pengguna asal Nigeria.
Baca tanpa iklan