News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Barang Bukti Hilang Harta Indra Kenz Disembunyikan, Di Rekening Tinggal Rp 1,8 Miliar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz ternyata memiliki seorang guru bernama Fakar Suhartami Pratama. Kini guru Indra Kenz kabur dari dunia digital.

*Uang di Rekening Sudah Dipindahkan

*Bareskrim Cuma Temukan Rp 1,8 Miliar

*Guru Indra Kenz Diperiksa Pekan Depan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus aplikasi investasi Binomo, Indra Kenz disebut menghilangkan barang bukti dalam kasus yang menjeratnya.

Akibatnya, penyidikan tim Bareskrim Polri agak terhambat.

Sejauh ini dari penyidikan yang sudah dilakukan, polisi mengetahui bahwa Indra ternyata telah menghilangkan barang dalam kasus yang menjeratnya.

Beberapa barang bukti yang dihilangkan itu seperti handphone dan laptop.

Karena saat polisi memeriksa handphonenya yang ada sekarang, tak ada bukti yang ditemukan.

“Dia menghilangkan barang buktinya. Mau diambil dia hilang katanya, dia tidak ada handphonenya lah, komputernya hilang lah.

Baca juga: Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Kasus Binomo dan Pindahkan Isi Rekeningnya Agar Tak Disita Polisi

Kalau handphonenya ada kan bisa kelihat tuh sama monitornya,” kata Dirtipideksus Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Whisnu menduga ada yang mengajarkan Indra untuk menghilangkan barang bukti sebelum dilakukan pemeriksaan.

Indra Kenz dan Fakarich (Youtube Britis terkini)

“Enggak ada [bukti dalam handphone]. Kita bongkar enggak ada apa-apanya. Karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” jelasnya.

Selain menghilangkan barang bukti, Indra ternyata juga sudah memindahkan sebagian besar uang di rekeningnya ke rekening lain.

Baca juga: Sosok Guru Yang Ajari Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Kasus Binomo Diduga Fakar Suhartami Pratama

Pasalnya, saat penyidik melakukan penyitaan rekening bank, isi rekening yang disita ternyata hanya senilai Rp 1,8 miliar.

”Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin,” kata Whisnu.

Whisnu menduga ada pihak yang membantu Indra untuk menyembunyikan asetnya tersebut.

"Arahnya ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz. (Membantu) menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya, seperti itu," ujarnya.

Whisnu tidak menyebut siapa saja orang tersebut. Ia hanya menegaskan akan terus menelusurinya.

Baca juga: Penyidik Bongkar Ponsel Milik Indra Kenz, Barang Bukti Terkait Kasus Binomo Sudah Dihilangkan

"Ada beberapa rekan-rekannya (membantu Indra Kenz). Kita akan tindak terus," kata Whisnu.
Menurut Whisnu penyidik bisa menetapkan mereka sebagai tersangka. "Kalau memenuhi dua alat bukti," ujarnya.

Indra Kenz sendiri tidak begitu kooperatif dan terbuka saat diperiksa polisi. Whisnu mengatakan saat pemeriksaan Indra Kenz justru menghambat proses penyidikan.

Hal ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Doni Salmanan.

“Beda dengan Doni. Kalau Doni semua dia terus terang. IK [Indra Kenz] tidak kooperatif dengan menghilangkan barang bukti, seolah diajarkan memindahkan uang dari rekening satu ke rekening lain agar tidak terlacak,” tambahnya.

Baca juga: Cerita Korban Binomo dan Quotex: 3 Bulan Bermain Rugi Rp380 Juta, Tergiur Iming-iming Untung Besar

Terkait hal itu, Whisnu mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Fakar Suhartami yang diduga sebagai guru dari Indra Kenz pekan depan.
“Ini kan kita mau panggil Fakar, minggu depan kita sudah panggil,” kata Whisnu.

Namun Whisnu enggan menanggapi dengan detail terkait dugaan Fakar juga yang mengajarkan Indra Kenz untuk memindahkan rekening sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya,” jelasnya.

Selain itu polisi juga akan berkoordinasi dengan PPATK guna melacak ke mana saja perginya rekening Indra Kenz yang diduga telah dipindahkan.

“Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita enggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK,” jelasnya.

“Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana, lalu kita cek, gitu,” ujarnya.

Polisi juga meminta bantuan PPATK untuk memeriksa daftar belanja apa saja yang dilakukan Indra Kenz di Turki, sebelum ia ditangkap oleh polisi. "Sedang kita dalami, kita minta bantuan teman-teman PPATK untuk mengecek. Dia belanja apa, dia beli apa, kan kita minta bantuan," kata Whisnu.

Untuk itu, Whisnu berharap pekan depan sudah ada perkembangan terkait kasus tersebut. Kini tim penyidik juga sudah diterjunkan ke luar kota guna mengumpulkan bukti-bukti serta mengejar target lainnya.

“Minggu depan sudah ada perkembangan baru lah. Ada lagi kita kejar. Anak-anak [penyidik] sudah di luar kota,” katanya.

Polisi terus melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz yang diduga kuat merupakan hasil dari aktivitasnya di Binomo.

Termasuk, siapa saja orang-orang yang menikmati hasil kekayaan Indra Kenz dari Binomo. Dalam kasus tersebut, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Sejumlah aset mewah miliknya pun turut disita kepolisian.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, ada aliran dana ke luar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss terkait dengan investasi ilegal.

Sampai di Karibia

Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri.

"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo, berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 hingga Desember 2021 sebesar 7,9 juta euro," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (18/3/2022). 

Dana tersebut, kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia. 

Ivan menegaskan, bahwa PPATK terus bekerja dalam menelusuri aliran uang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri.  

"Sebagai lembaga sentral atau focal point dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan FIU dari negara lain," pungkasnya. 

Sementara dari sisi eksekusi, PPATK kembali membekukan sementara 29 rekening dengan nilai sebesar Rp 7,2 miliar. 

Dengan tambahan itu, maka total sebanyak 150 rekening dengan nominal Rp 361,2 miliar telah dibekukan sementara oleh PPATK. (tribun network/van/man/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini