News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Modernisasi Aset Digital Dirilis, Bitcoin dkk Menguat

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi: Bitcoin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasar aset kripto tampak cerah pada pagi ini, Selasa (29/3/2022). Melansir Coinmarketcap pagi ini 7 dari 10 aset kripto berkapitalisasi pasar terbesar bergerak di zona hijau dalam 24 jam terakhir.

Nilai mata uang kripto paling bersinar pagi ini adalah Terra (LUNA) yang naik 5,3 persen di level 99,4 dollar AS setara dengan Rp 1,4 juta (kurs Rp 14.359 per dollar AS). Kenaikan dilanjutkan oleh Ethereum (ETH) di level 3.350 dollar AS atau menguat 2,1 persen atau Rp 48 juta.

Baca juga: Rio de Janeiro akan Terima Pembayaran Pajak dalam Bentuk Bitcoin Mulai 2023

Solana (SOL) dan Bitcoin (BTC) menyusul dengan kenaikan masing - masing 1,2 persen di posisi 107,7 dollar AS, dan 47.300 dollar AS. Binance Exchange (BNB) juga menguat 0,9 persen di level 433,16 dollar AS, dan Cardano (ADA) di posisi 1,18 dollar AS atau naik 0,3 persen.

Polkadot (DOT) sedikit redup pagi ini dengan penurunan 0,9 persen di posisi 22,19 dollar AS. Demikian juga denga koin berlogo anjing, Dogecoin (DOGE) yang terkoreksi 0,08 persen di level 0,14 dollar AS.

Pagi ini Tether (USDT) naik 0,001 persen di posisi 1 dollar AS, berbeda dengan USD Coin (USDC) yang berada di level 0,9 dollar AS atau turun 0,02 persen. Sebagai informasi USDT dan USDC merupakan mata uang kripto golongan stable coin atau jenis mata uang kripto yang dibuat untuk menawarkan harga yang stabil terhadap dollar AS.

Baca juga: Nggak Kurang Akal, Ekonominya Diblokir, Rusia Bolehkan Bayar Migasnya Pakai Bitcoin

Mengutip Coindesk, pergerakan aset kripto hari ini dibayangi oleh rilis proposal Presiden AS Joe Biden untuk anggaran 2023. Proposal tersebut antara lain terdapat bahasan terkait modernisasi aturan seputar aset digital yang dikatakan akan menghasilkan pendapatan tambahan 11 miliar dollar AS pada tahun 2032.

Poposal anggaran juga membahas mengenai rencana perluasan kemampuan Departemen Kehakiman untuk melawan ancaman dunia maya berkaitan dengan ancaman ransomware dan penyalahgunaan mata uang kripto.

Di antara aturan aset digital yang ingin diperbarui oleh pemerintah adalah mengubah aturan mark-to-market untuk memasukkan aset digital, mewajibkan pelaporan oleh Wajib Pajak tertentu atas rekening aset digital asing, menyediakan pelaporan informasi oleh lembaga keuangan dan pialang kripto, dan membebaskan pajak pinjaman sekuritas.

Memodernisasi aturan ini diperkirakan akan menghasilkan pendapatan hampir 11 miliar dollar AS antara tahun 2023-2032, dengan lebih dari 4,8 miliar dollar AS berasal dari tahun pertama penerapan aturan mark-to-market ke aset digital.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biden Rilis Aturan Modernisasi Aset Digital, Bitcoin dkk Menguat"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini