News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mata Uang Kripto

Khawatir Rusia Lolos Sanksi, Jepang Desak Negara G7 Segera Bikin Aturan Terkait Mata Uang Digital

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aset kripto - Khawatir Rusia Lolos Sanksi, Jepang Desak Negara G7 Segera Bikin Aturan Terkait Mata Uang Digital

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Bank sentral Jepang (BoJ) kembali menyerukan desakan agar para sekutunya yang tergabung dalam G7 untuk segera menyusun kerangka peraturan terkait larangan penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran internasional.

Aturan ini muncul setelah para negara G7 yang meliputi Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat, gagal melemahkan roda perekonomian negara Putin setelah mereka membekukan layanan SWIFT untuk Rusia.

Hal ini nampak setelah perusahaan negara pimpinan Putin mulai beralih menggunakan mata uang kripto dalam transaksi internasionalnya.

Baca juga: Putin Perintahkan 134.500 Warga Rusia Ikut Wajib Militer, Untuk Perkuat Militer di Ukraina?

Dengan alasan tersebut BOJ kini gencar memperingatkan negara-negara G7, untuk segera meresmikan peraturan kripto dalam pasar internasional agar Rusia tak lagi dapat menghindari pengetatan sanksi ekonomi.

Melansir dari situs Cointelegraph, Kepala departemen sistem pembayaran BOJ, Kazushige Kamiyama menyebut jika keberadaan stablecoin di pasar internasional dapat mempermudah negara-negara musuh untuk menghindari sistem pembayaran tradisional yang teregulasi, seperti dolar.

Tak hanya itu adanya mata uang digital ini juga diklaim dapat mengundang para miliarder dunia untuk melakukan tindak kejahatan kerah putih seperti pencucian uang dengan tujuan agar dapat terhindar dari pajak suatu negara.

Kekhawatiran inilah yang juga mempengaruhi pemerintah Jepang dalam proses penerbitan mata uang digital bank sentral Jepang yang disebut yen digital.

Mengatisipasi terjadinya kejahatan uang digital dinegaranya, Kuroda menjelaskan bahwa kini BOJ tengah mengkaji ulang yen digital sebelum di perkenalkan ke warga Jepang.

Baca juga: Rusia Puji Sikap India, Tetap Netral Meski Didesak Barat untuk Minta Moskow Akhiri Perang Ukraina

Bahkan proses perilisan yen digital oleh BoJ selaku pejabat keuangan yang paling berwenang di Jepang pun diprediksi akan mundur hingga tahun 2026 mendatang.

“Kami menganggap penting untuk mempersiapkan secara menyeluruh untuk menanggapi perubahan keadaan dengan cara yang tepat, dari sudut pandang memastikan stabilitas dan efisiensi sistem pembayaran dan penyelesaian secara keseluruhan,” tutur Kuroda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini