Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Kepolisian Singapura mengatakan, pengembang kripto Do Kwon yang dituduh melakukan penipuan oleh investor setelah runtuhnya cryptocurrency Luna dan TerraUSD, saat ini tidak berada di Singapura.
Melansir dari Reuters, Do Kwon merupakan pengembang utama dua mata uang kripto tersebut yang mengalami keruntuhan pada bulan Mei lalu, sehingga menyebabkan gejolak di pasar kripto di seluruh dunia.
Do Kwon yang juga pendiri platform kripto Terraform Labs, dituduh melakukan penipuan oleh investor kedua cryptocurrency tersebut.
Baca juga: Imbas Anjloknya Terra, Investor Tarik Miliaran Dolar AS dari Tether, Picu Ketidakstabilan Kripto
Pekan lalu, juru bicara kejaksaan Korea Selatan mengatakan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk enam orang, termasuk Do Kwon, yang dilaporkan tinggal di Singapura.
Do Kwon mengatakan dia pindah ke Singapura karena khawatir keselamatan keluarganya akan terancam.
Melalui sebuah wawancara dengan platform media kripto Coinage pada awal Agustus lalu, dia menolak menyebut kepindahannya ini sebagai upaya untuk menghindari penyelidikan.
Sementara perintah penangkapannya datang setelah proses penyelidikan yang berjalan selama berbulan-bulan.
Baca juga: Kripto Terra Luna Pernah Duduki Posisi 6 Terbesar Dunia, Kini Sudah Tidak Berharga
Keruntuhan Luna dan TerraUSD telah menyulut kemarahan publik di Korea Selatan. Secara global, investor di dua cryptocurrency tersebut kehilangan dana hingga 42 miliar dolar AS, menurut perusahaan analitik blockchain Elliptic.
Kepolisian Singapura menambahkan, pihaknya akan berupaya membantu kepolisian Korea Selatan dalam lingkup undang-undang domestik dan kewajiban internasionalnya.