News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mata Uang Kripto

Jadi Buronan Aparat Korea Selatan, Keberadaan Bos Terra Luna Tak Terlacak di Singapura

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan pengembang utama cryptocurrency Luna dan TerraUSD, Do Kwon. Terbaru, Kepolisian Singapura mengatakan, pengembang kripto Do Kwon saat ini tidak berada di Singapura.

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
 
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Kepolisian Singapura mengatakan, pengembang kripto Do Kwon yang dituduh melakukan penipuan oleh investor setelah runtuhnya cryptocurrency Luna dan TerraUSD, saat ini tidak berada di Singapura.

Melansir dari Reuters, Do Kwon merupakan pengembang utama dua mata uang kripto tersebut yang mengalami keruntuhan pada bulan Mei lalu, sehingga menyebabkan gejolak di pasar kripto di seluruh dunia.

Do Kwon yang juga pendiri platform kripto Terraform Labs, dituduh melakukan penipuan oleh investor kedua cryptocurrency tersebut.

Baca juga: Imbas Anjloknya Terra, Investor Tarik Miliaran Dolar AS dari Tether, Picu Ketidakstabilan Kripto

Pekan lalu, juru bicara kejaksaan Korea Selatan mengatakan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk enam orang, termasuk Do Kwon, yang dilaporkan tinggal di Singapura.

Do Kwon mengatakan dia pindah ke Singapura karena khawatir keselamatan keluarganya akan terancam.

Melalui sebuah wawancara dengan platform media kripto Coinage pada awal Agustus lalu, dia menolak menyebut kepindahannya ini sebagai upaya untuk menghindari penyelidikan.

Sementara perintah penangkapannya datang setelah proses penyelidikan yang berjalan selama berbulan-bulan.

Baca juga: Kripto Terra Luna Pernah Duduki Posisi 6 Terbesar Dunia, Kini Sudah Tidak Berharga

Keruntuhan Luna dan TerraUSD telah menyulut kemarahan publik di Korea Selatan. Secara global, investor di dua cryptocurrency tersebut kehilangan dana hingga 42 miliar dolar AS, menurut perusahaan analitik blockchain Elliptic.

Kepolisian Singapura menambahkan, pihaknya akan berupaya membantu kepolisian Korea Selatan dalam lingkup undang-undang domestik dan kewajiban internasionalnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini