TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk Anda para investor aset digital, berikut adalah sejumlah cara untuk mencairkan Bitcoin menjadi Rupiah.
Informasi ini berguna lantaran pencairan aset digital ini tidak dapat dilakukan di sembarang tempat.
Namun sebelum ke pembahasan utama, ada baiknya Anda memahami hal-hal seputar Bitcoin.
Baca juga: Goldman Sachs Prediksi Keruntuhan Bitcoin Berlanjut, Hingga Jatuh di Level 12.000 Dolar AS
Harga btc to idr sangat penting diketahui terutama untuk pelaku investasi aset kripto. Setiap detiknya, harga IDR dari BTC selalu berubah.
Istilah BTC digunakan sebagai singkatan untuk Bitcoin, yakni sejenis mata uang virtual. Bitcoin mulai muncul tahun 2009, diciptakan oleh Satoshi Nakamoto.
Investasi pada Bitcoin dianggap sebagai pilihan yang lebih baik bagi masyarakat menengah ke bawah ketimbang dengan berinvestasi pada properti fisik.
Pimpinan eksekutif sekaligus advokat Bitcoin (BTC) di MicroStrategy, Michael Saylor Mengatakan BTC tidak punya permasalahan tingginya biaya pemeliharaan.
Termasuk pajak terkait dengan kepemilikan dan pewarisan seperti dalam kasus properti fisik, misalnya transfer nilai properti seperti emas.
Baca juga: Jelang Pertemuan The Fed Sejumlah Aset Kripto Alami Penurunan, Bitcoin Kini di Bawah 19.000 Dolar AS
"Bitcoin mewakili properti yang dapat Anda peroleh dalam potongan-potongan kecil yang dapat Anda bawa ke mana pun Anda pergi. Anda dapat memberikan kepada anak-anak Anda, dan anak-anak Anda dapat memberikannya kepada anak-anak mereka. Dalam 250 tahun ke depan, mungkin keluarga Anda masih memiliki properti itu," ujar Saylor.
Uang digital yang satu ini memfasilitasi pembayaran tanpa kontrol yang terpusat. Setiap pengguna Bitcoin, tidak akan lepas dari istilah miner, yakni penambang.
Sang miner akan memperoleh insentif berupa Bitcoin, yang harga per koinnya sangat tinggi.
Setiap harinya harga 1 Bitcoin selalu berubah-ubah. Apabila tengah melonjak tinggi, maka akan sangat menguntungkan sang penambang. Satu Bitcoin dapat dibagi hingga delapan unit desimal, dan unit terkecilnya disebut sebagai satoshi.
Sementara, transaksi jual beli Bitcoin serta asset kripto lainnya sifatnya boleh dengan mengacu peraturan BAPPEBTI. Peraturan tersebut masih terbilang baru, karena mulai diresmikan sejak tahun 2019-an.
Kemudian, pengawasannya sangat ketat terutama oleh pihak Bank Indonesia serta OJK.
Baca juga: Dihantui Lonjakan Inflasi Amerika Serikat, Harga Bitcoin Anjlok di Level 20.000 Dolar AS
Berikut beberapa syarat yang mesti diperhatikan untuk melakukan jual-beli aset cryptocurrency secara legal. Syaratnya adalah :
- Menggunakan basi distributed ledger technology
- Bentuk asset kripto utility
- Bentuknya kripto beragunan aset
- Nilai kapitalisasi pasarnya mencapai peringkat 500 pada coinmarketcap
- Termasuk dalam transaksi bursa asset kripto terbesar di dunia
- Bernilai secara ekonomi, seperti perpajakan, dan semacamnya
- Penilaian risiko secara akurat
- Cara Mencairkan Bitcoin Menjadi Rupiah
Bagi Anda para investor aset digital, berikut sejumlah cara mencairkan Bitcoin menjadi Rupiah
Meski bukan menjadi alat tukar yang sah, aset kripto dapat dicairkan menjadi uang tunai agar dapat Anda belanjakan. Apabila investasi Anda dalam Bitcoin atau aset kripto lainnya tidak bisa dicairkan menjadi uang fiat seperti Rupiah, maka akan sangat disayangkan
Prinsip pencairan Bitcoin menjadi uang tunai sama seperti emas. Yakni dijual sesuai dengan nilainya berdasarkan satuan mata uang yang berlaku saat waktu penjualan.
Kemudian, uang hasil dari penjualan aset tersebut dapat dikirim ke rekening pemilik.
Harga Bitcoin dan aset kripto lain ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Atau dengan kata lain, pembeli yang menginginkan mata uang tertentu dan penjual yang memiliki aset kripto tersebut.
Baca juga: Harga Mata Uang Kripto Terus Merosot, Bitcoin Kini di Posisi 18.000 Dolar AS
Kemudian, tidak ada harga Bitcoin global. Dengan kata lain, aset kripto tidak terikat dengan mata uang, negara, atau platform Bitcoin manapun. Jika Anda melihat harga di Google, harga tersebut hanyalah berupa estimasi harga internasional.
Agar lebih mudah Anda pahami, berikut cara mencairkan Bitcoin atau aset kripto lainnya:
1. Layanan Penukaran Kripto
Pemilik aset Bitcoin dapat mengakses platform penyedia layanan transaksi Bitcoin. Untuk menukarkan Bitcoin menjadi rupiah, Anda cukup mengakses menu penjualan Bitcoin untuk menjual aset berdasarkan nilai yang berlaku pada waktu transaksi. Setelah transaksi sukses, Anda bisa mengirimkan uang hasil penjualan ke rekening bank.
2. ATM Bitcoin
ATM Bitcoin berbentuk seperti ATM perbankan seperti yang lainnya. Di alat tersebut, Anda dapat membeli dan menjual aset Bitcoin. Perbedaannya dengan ATM perbankan, ATM Bitcoin tidak bisa Anda akses dengan kartu debit. Namun harus dengan cara memindai kode QR agar terhubung dengan dompet digital tempat Anda menyimpan aset Bitcoin.
Baca juga: Nilai Ethereum dan Bitcoin Turun Setelah The Merge ETH Resmi Meluncur
Setelah ATM terhubung dengan platform penyimpanan Bitcoin, Anda dapat menjual Bitcoin berdasarkan jumlah yang diinginkan. Lalu, aset di dompet digital akan dikonversi menjadi uang tunai senilai dengan jumlah Bitcoin yang Anda jual. Dalam beberapa menit, Anda bisa mengambil uang tunainya dari ATM Bitcoin.
3. Transaksi Peer to Peer
Pemilik dompet Bitcoin dapat terhubung lewat jaringan peer to peer yang memungkinkan semua pihak bertransaksi. Dalam transaksi ini Anda menjual aset Bitcoin atau kripto lainnya kepada pembeli yang setuju membayar dengan harga tertentu. Setelah ada pembayaran secara tunai atau transfer ke rekening bank, Anda bisa langsung melepas aset Bitcoin ke akun pembeli.
Saat ini, transaksi penjualan Bitcoin atau aset kripto lainnya bisa Anda lakukan dengan mudah. Bahkan, bisa Anda akses melalui smartphone maupun komputer. Kemudian, ada pula yang menawarkan layanan penjualan Bitcoin secara real time. Anda bisa langsung mencairkan Bitcoin menjadi uang tunai ke rekening bank.
Kendati dapat mencairkan bitcoin atau aset kripto lainnya dengan tiga cara ini, yang harus Anda perhatikan bahwa Anda hanya bisa melakukan transaksi tersebut lewat platform atau dompet digital tempat Anda menyimpan aset digital tersebut.
Artinya, Anda tidak dapat mencairkan bitcoin atau aset kripto lainnya lewat platform atau dompet digital lain. (*)