Badan pengatur keuangan negara, Otoritas Moneter Singapura (MAS), memimpin pengembangan struktur tata kelola negara, standar teknis, dan infrastruktur untuk mendorong adopsi blockchain dan cryptocurrency. Peran utamanya adalah memantau dan memitigasi risiko industri kripto tanpa menghalangi inovasi teknologi.
Pada tahun 2021, pertukaran kripto Independent Reserve melakukan survei di semua demografi warga Singapura, mengungkapkan sekitar 43 persen peserta survei mengaku memiliki kripto.
Pada tahun lalu, survei baru oleh perusahaan yang sama menyoroti bahwa minat, kepercayaan, dan keyakinan populasi terhadap masa depan cryptocurrency dan blockchain sangat tinggi, dengan 58 persen populasi yang disurvei menganggap Bitcoin sebagai aset investasi dan penyimpan nilai.
Baca juga: Saham Perusahaan Penambangan Kripto Melonjak Menyusul Kebangkitan Bitcoin
4. Malta
Malta mulai mempromosikan adopsi blockchain pada awal 2017, ketika memperoleh reputasi sebagai “pulau blockchain” setelah menyusun beberapa peraturan untuk mempercepat pertumbuhan teknologi blockchain.
Pada tahun 2018, parlemen Malta mengesahkan tiga undang-undang yang menyediakan kerangka peraturan untuk blockchain dan mata uang digital untuk mengatur ICO, aset digital, mata uang digital, dan layanan terkait.
Mengenai perpajakan aset kripto, Malta menetapkan uang elektronik dan token utilitas tidak terdaftar sebagai aset modal dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, tidak termasuk dari pajak capital gain atau keuntungan modal yang diperoleh saat terjadi penjualan atas aset modal.
Sebaliknya, sekuritas dan aset keuangan virtual dianggap sebagai aset modal dan dikenakan pajak.
Pada akhir 2021, pemerintah Malta memasukkan blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam prospek serta kerangka panduan komersial mereka untuk berkomitmen mempromosikan teknologi tersebut.
Tujuannya adalah untuk memberi insentif kepada perusahaan internasional untuk didirikan di Malta guna menguji dan mengoperasikan teknologi blockchain.
Sayangnya, status "pulau blockchain" belum sepenuhnya dicapai Malta. Pengawasan internasional yang konsisten dan meningkat atas peristiwa politik dan ekonomi domestik pulau itu, membuat para pemimpinnya mengejar kebijakan yang lebih konservatif terhadap industri blockchain dan kripto daripada yang dipromosikan sebelumnya.
Baca juga: Pasar Koin Kripto Meradang, Bitcoin Catat Penurunan Harga Terjun ke Level 20.000 Dolar AS
Namun, banyak bisnis yang berfokus pada blockchain dan kripto berkembang pesat di negara itu. Misalnya, perusahaan yang menggunakan blockchain dalam rantai pasokan produk, seperti anggur dan minyak zaitun.
5. Uni Emirat Arab (UEA)
Pada April 2018, pemerintah UEA meluncurkan Emirates Blockchain Strategy 2021 agar menjadi kawasan cerdas, dengan layanan pemerintah dan bisnis swasta yang didukung oleh blockchain untuk efisiensi yang lebih baik.