News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kazakhstan Blokir Platform Pertukaran Kripto Ilegal

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

cryptocurrency

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, ASTANA – ABS Change, platform yang secara ilegal memperdagangkan aset kripto di Kazakhstan telah diidentifikasi dan ditutup oleh pihak berwenang setempat.

Selain menutup platform tersebut, pihak berwenang Kazakhstan juga menyita uang yang bernilai lebih dari 350.000 dolar AS, yang diduga berasal dari hasil transaksi kripto.

Badan Pemantau Keuangan Kazakhstan (FMA) mengatakan pihaknya saat ini sedang mendalami platform ilegal yang dioperasikan oleh tiga warga negara Kazakhstan sejak 2021 silam.

Baca juga: Kebangkrutan Silicon Valley Bank Seret Kripto USDC, Nilainya Anjlok Tajam

“Tiga warga Kazakhstan memiliki aset kripto senilai 23.000 dolar AS yang disimpan di dua dompet digital Binance,” kata FMA.

“Mereka mengoperasikan platform ilegal tersebut di luar pengawasan Pusat Keuangan Internasional Astana (AIFC),” sambungnya.

Baca juga: Bear Market Buat Pasar Kripto Terlikuidasi 308,55 Miliar Dolar dalam 24 Jam

Pada Januari lalu, pihak berwenang Kazakhstan telah memblokir beberapa situs perdagangan koin. Sebulan kemudian mereka juga menyita properti senilai hampir 188.000 dolar AS, termasuk aset digital dari seorang warga negara Rusia yang terlibat dalam operasi ilegal ini.

Setelah berhasil mengidentifikasi ABS Change, FMA akan berfokus untuk mencegah aktivitas serupa terjadi lagi.

Pemerintah Kazakhstan sendiri telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatur pasar kripto di negara itu, yang telah berkembang sejak Kazakhstan menjadi tempat penambangan bitcoin terbesar.

Untuk mengoperasikan platform pertukaran secara legal, perusahaan kripto perlu mendapatkan persetujuan peraturan dan mendaftar ke pusat keuangan Kazakhstan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini