Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, CALIFORNIA – Perusahaan pertukaran kripto asal Amerika Serikat (AS), Coinbase resmi memperoleh lisensi untuk menawarkan layanannya di Bermuda sebagai bagian dari upaya ekspansi internasionalnya.
Dalam sebuah posting di situs blognya, Coinbase mengungkapkan jika pihaknya telah menerima lisensi Kelas F dari Otoritas Moneter Bermuda (BMA), yang memungkinkan perusahaan untuk beroperasi sebagai pertukaran aset digital di wilayah itu.
“Sementara kami bersemangat untuk bermitra dengan BMA, dan telah berhasil memperoleh Lisensi Kelas F dalam yurisdiksi peraturan tinggi ini, tidak ada yang perlu diumumkan mengenai rencana masa depan kami untuk menawarkan layanan melalui lisensi ini,” kata juru bicara perusahaan kepada Coindesk.
Baca juga: Dompet Kripto MetaMask Kena Phising Hacker, Ethereum Senilai 10 Juta Dolar AS Raib
Berita itu muncul dua hari setelah CEO Coinbase Brian Armstrong mempertimbangkan untuk keluar dari pasar AS karena tidak adanya kejelasan mengenai aturan terhadap pertukaran kripto.
Bulan lalu, Coinbase juga dilaporkan telah berdiskusi dengan klien institusional tentang pengaturan platform perdagangan kripto di luar negeri.
Hingga berita ini dibuat, belum jelas layanan apa yang akan ditawarkan Coinbase di Bermuda.