News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Respon Pelaku Industri Kripto Dalam Negeri Usai Binance Digugat SEC Amerika Serikat

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) melayangkan 13 gugatan pada Binance dan pendirinya Changpeng Zhao di Pengadilan Distrik Columbia atas tuduhan kasus transaksi ilegal.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (Securities Exchange Commission/SEC) telah melayangkan gugatan terhadap platform kripto Binance.

Gugatan itu muncul karena Binance diduga melanggar aturan perdagangan aset dan undang-undang sekuritas di negeri Paman Sam.

Sebagai pelaku industri dalam negeri, CEO Indodax, Oscar Darmawan, mengatakan, investor dalam negeri tidak perlu khawatir dengan isu ini karena keadaan pasar kripto di Indonesia terpantau baik.

Baca juga: Buntut Gugatan SEC, Bandar Kripto Binance Tangguhkan Setoran dan Penarikan Deposit Dolar AS

Menurutnya, Bappebti selaku regulator perdagangan kripto di Indonesia, telah merilis daftar crypto exchange yang terdaftar secara resmi di Bappebti.

Selama investor dalam negeri melakukan transaksi jual beli di crypto exchange dalam negeri, dapat dipastikan keamanannya.

Ia menyebut, pelaku industri terus berkoordinasi dengan regulator setiap harinya untuk memastikan perdagangan kripto tetap aman.

"Selain diatur oleh Bappebti, perdagangan kripto juga akan segera diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan," jelas ujar Oscar dikutip dari Kontan, Minggu (16/6/2023).

Oscar juga menganggap penting bagi investor dalam negeri untuk bertransaksi di crypto exchange dalam negeri yang telah terdaftar di Bappebti.

Menurutnya, sebagai regulator, Bappebti dapat lebih melindungi investor karena memiliki akses terhadap crypto exchange yang terdaftar tersebut.

"Saya pribadi selaku pelaku industri selalu mengapresiasi langkah Bappebti yang responsif dan selalu mengakomodir perdagangan kripto ini, baik kepada pelaku industri maupun kepada investor," ucapnya.

Dengan investor bertransaksi di crypto exchange yang terdaftar di Bappebti, kata Oscar, salah satunya Indodax, pihaknya dapat memastikan keamanan perdagangan aset karena pihaknya terus berkoordinasi dengan regulator.

Oscar pun menyampaikan jika melihat pasar kripto secara keseluruhan, kondisinya tetap baik.

"Oleh karena itu, isu ini tidak perlu terlalu mengkhawatirkan para investor," ujar Oscar. (Noverius Laoli/Kontan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini