News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Binance Setop Operasi di Belanda Setelah Gagal Dapat Izin Regulator

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Binance

Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, AMSTERDAM – Platform pertukaran kripto Binance memutuskan untuk keluar dari Belanda usai regulator kripto negara itu menolak aplikasi yang mereka ajukan.

“Kami tidak dapat lagi melayani klien di Belanda karena kami tidak mendapat persetujuan untuk mendaftar sebagai VASP dari regulator Belanda,” tulis Binance di blog resminya, Sabtu (17/6/2023).

Dan mulai 17 Juli 2023, Binance juga akan berhenti mengizinkan pengguna untuk membeli token, berdagang, atau melakukan deposit, meskipun fungsi penarikannya tetap aktif.

Baca juga: Pasar Kripto Memanas, Giliran Binance Gugat Balik SEC di Pengadilan Distrik Columbia

“Kami merekomendasikan agar pengguna menarik aset dari akun mereka,” kata Binance.

Sementara itu, Bank sentral Belanda yang bertanggung jawab untuk mengotorisasi penyedia layanan aset virtual baru, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Binance Tetap Beroperasi di Sejumlah Negara Eropa

Di bawah rezim peraturan saat ini, Binance hanya dapat memperoleh persetujuan untuk beroperasi di negara-negara Eropa yang telah terdaftar di bawah aturan pencegahan pencucian uangnya.

Perusahaan sejauh ini telah menerima persetujuan tersebut di Prancis, Italia, Spanyol, Polandia, Swedia, dan Lithuania.

Meski demikian, Binance akan tetap berkomitmen untuk bekerja secara kolaboratif dengan regulator di seluruh dunia.

Pukulan terbaru terhadap Binance terjadi setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menggugat Binance dan CEO Changpeng Zhao atas keterlibatan mereka dalam penawaran dan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar serta mencampurkan dana investor dengan dana mereka sendiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini