News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Australia Tangguhkan Lisensi Platform Pertukaran Kripto FTX

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembatalan lisensi tidak berpengaruh pada persyaratan FTX Australia untuk melanjutkan sebagai anggota Otoritas Pengaduan Keuangan Australia.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY – Regulator keuangan Australia dikabarkan telah membatalkan lisensi dari platform pertukaran kripto FTX.

Tahun lalu, Komisi Sekuritas & Investasi Australia (ASIC) juga telah menangguhkan lisensi FTX hingga Mei sembari menarik kembali izin FTX untuk menangani kontrak derivatif dan valuta asing bagi klien ritel dan grosir.

“FTX Australia dapat terus memberikan layanan keuangan terbatas untuk menghentikan derivatif yang ada dengan klien hingga 12 Juli 2024,” kata regulator tersebut dalam sebuah pernyataan, Rabu (19/7/2023).

Baca juga: FTX akan Hidupkan Lagi Platform Pertukaran Cryptocurrency Internasional

“Pembatalan lisensi tidak berpengaruh pada persyaratan FTX Australia untuk melanjutkan sebagai anggota Otoritas Pengaduan Keuangan Australia, dan memiliki pengaturan untuk kompensasi klien ritel,” sambungnya.

FTX yang berkantor pusat di Bahama dan pernah menjadi bintang industri kripto dengan valuasi 32 miliar dolar AS pada Januari 2023, telah mengajukan perlindungan kebangkrutan pada November tahun lalu, dengan mengatakan tidak dapat membayar sepenuhnya pelanggan yang telah menyetor dana di bursanya.

Sejak saat itu, industri kripto mulai terhuyung-huyung di tengah pengawasan ketat regulator global, sementara pendiri FTX Sam Bankman-Fried menghadapi tuntutan pidana oleh pemerintah Amerika Serikat atas dugaan penipuan.

Meski demikian, Bankman-Fried membantah tuduhan itu dan mengaku tidak bersalah.

Australia Tangguhkan Lisensi Platform Pertukaran Kripto FTX

Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY – Regulator keuangan Australia dikabarkan telah membatalkan lisensi dari platform pertukaran kripto FTX.

Tahun lalu, Komisi Sekuritas & Investasi Australia (ASIC) juga telah menangguhkan lisensi FTX sembari menarik kembali izin FTX untuk menangani kontrak derivatif dan valuta asing bagi klien ritel dan grosir.

“FTX Australia dapat terus memberikan layanan keuangan terbatas untuk menghentikan derivatif yang ada dengan klien hingga 12 Juli 2024,” kata regulator tersebut dalam sebuah pernyataan, Rabu (19/7/2023).

“Pembatalan lisensi tidak berpengaruh pada persyaratan FTX Australia untuk melanjutkan sebagai anggota Otoritas Pengaduan Keuangan Australia, dan memiliki pengaturan untuk kompensasi klien ritel,” sambungnya.

FTX yang berkantor pusat di Bahama dan pernah menjadi bintang industri kripto dengan valuasi 32 miliar dolar AS pada Januari 2023, telah mengajukan perlindungan kebangkrutan pada November tahun lalu, dengan mengatakan tidak dapat membayar sepenuhnya pelanggan yang telah menyetor dana di bursanya.

Sejak saat itu, industri kripto mulai terhuyung-huyung di tengah pengawasan ketat regulator global, sementara pendiri FTX Sam Bankman-Fried menghadapi tuntutan pidana oleh pemerintah Amerika Serikat atas dugaan penipuan.

Meski demikian, Bankman-Fried membantah tuduhan itu dan mengaku tidak bersalah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini