News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banyak Produk Impor Ilegal dari China Dijual di E-Commerce, Teten Masduki: Harganya Kelewat Murah!

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga menonton penjualan produk melalui Tiktok Shop di Jakarta, Rabu (4/10/2023). Mulai pukul 17:00 WIB hari Rabu ini (4/10/2023), TikTok Shop tutup layanannya di Indonesia. Namun, sebenarnya layanan tersebut masih bisa tetap berjualan asalkan memenuhi beberapa syarat yang tercantum dalam Permendag 31 Tahun 2023. Di dalam aturan itu, platform yang disebut sebagai social-commerce dilarang untuk melakukan transaksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, banyak produk impor ilegal dari China berseliweran di e-commerce Tanah Air.

Informasi tersebut ia dapatkan usai melakukan rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Bu Menteri Keuangan dalam ratas kemarin sudah sampaikan ini data ekspor dari China cukup besar, tapi yang tercatat, data impor kita sangat sedikit. Berarti ini ada lewat jalur ilegal. Itu yang mau kita benahi," kata Teten ketika ditemui di sela acara Indonesia Digital MeetUp 2023 di gedung Smesco, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Layanan TikTok Shop Ditutup, Ini Kata Asosiasi E-Commerce

Ia mengatakan, produk impor murah dari China ini membuat 22 juta pelaku UMKM kalah bersaing dan melumpuhkan produksi mereka.

Barang-barang ilegal ini dijual kelewat murah, sehingga produk lokal tak bisa bersaing karena tak mungkin para pedagang menjualnya di bawah harga produksi.

Alasan produk China bisa dijual sangat murah di e-commerce karena dari negara asalnya sudah didumping, di mana mereka membuang barangnya ke Indonesia lewat jalur tidak resmi.

Ia berujar bahwa Presiden Jokowi sudah melakukan ratas untuk membenahi arus masuk dari barang impor ini.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu kemudian membandingkan dengan situasi di China.

Di situ ada aturan ketat yang menyatakan tidak boleh e-commerce jual produk dari luar negeri di bawah harga pokok produksi. "Sanksinya keras," kata Teten.

Sedangkan di Indonesia masih bisa dengan mudah barang impor dari luar negeri dijual dengan harga yang kelewat murah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini