News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TikTok Shop Kembali dengan Gandeng Tokopedia, Pengamat: Perlu Ada Penyesuaian Regulasi Perizinan

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga menonton penjualan produk melalui Tiktok Shop di Jakarta

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyoroti kembalinya TikTok Shop dengan menggandeng Tokopedia berarti diperlukan adanya penyesuaian regulasi, terutama terkait jenis perizinan.

Awalnya, ia mengaku khawatir ketika ada pengkotakan dan garis pemisah yang tebal antar platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

DIa bilang, inovasi yang semakin cepat aka

Baca juga: 150 Juta Data Tokopedia Akan Dipegang TikTok, HIPPI Singgung Keamanan Nasional

n menciptakan bisnis model yang selalu update dan menyentuh langsung ke masyarakat.

Oleh karena itu, regulasi yang terlalu tebal akan membuat regulator kebingungan menempatkan posisi platform.

"Jangan sampai posisi Tiktok x Tokped bermasalah ke depannya. Perlu ada penyesuaian regulasi terutama terkait jenis perizinan," kata Nailul kepada Tribunnews, Rabu (13/12/2023).

Dari sisi regulasi lainnya, ia mengatakan perlu ada pengaturan mengenai penghidaran predatory pricing, sehingga pedagang offline juga bisa dilindungi.

Terkait dengan impor, ia juga merasa harus ada penyesuaian dalam restriksi impor.

Hal itu bisa dilakukan dengan menambahkan tagging produk di semua platform PMSE, tidak terbatas pada TikTok, Tokopedia, atau e-commerce lainnya.

Lebih lanjut, soal dampaknya bagi industri, ia mengatakan akan semakin jauh persaingan antara Shopee-Tokopedia dengan kompetitor yang lain seperti Lazada, Blibli, apalagi Bukalapak.

Baca juga: TikTok Kucurkan Rp23,4 Triliun di Tokopedia, Saham GOTO Sempat Tembus Rp100, Begini Pergerakannya

Persaingan akan mengerucut ke Shopee vs Tokopedia dengan ekosistem masing-masing.

"Siapa yang mempunyai ekosistem paling komplit dan disukai pengguna, mereka akan memenangkan persaingan," pungkas Nailul.

Diberitakan sebelumnya, TikTok ternyata tak mengajukan izin e-commerce ke pemerintah untuk membuka kembali layanan TikTok Shop.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin apa-apa kepada TikTok.

Sebab, kali ini pengoperasian TikTok Shop akan dilakukan oleh Tokopedia, setelah TikTok menanamkan investasi sebesar 1,5 miliar dolar AS di e-commerce berwarna hijau tersebut.

"Kita ga kasih izin apa-apa. E-commerce-punya Tokopedia. Yang kerja Tokopedia. Kan TikTok boleh dong kalau dia mau iklan. Jualan yang engak boleh," kata Zulhas, sapaan akrabnya, ketika diwawancara di kantor Tokopedia, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).

Ia mengatakan, Kementerian Perdagangan akan memantau lebih lanjut TikTok Shop yang kembali beroperasi di RI.

Pemantauan akan dilakukan selama setidaknya tiga hingga empat bulan mendatang.

"Cuma ini kan teknologinya tinggi. Perlu mungkin tiga bulan empat bulanan mereka semacam percobaan trial and error. Pemerintah minta produk lokal diutamakan," kata Zulhas.

"Nanti hasilnya seperti apa kolaborasi, kerja sama itu, nanti kita nilai," imbuhnya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu menambahkan, durasi waktu tiga hingga empat bulan dipilih karena kolaborasi ini disebut memerlukan penyesuaian.

Adapun soal TikTok Shop yang kembali bisa bertransaksi di aplikasi media sosialnya, Zulhas mengatakan ini masih dalam masa uji coba.

Sebelumnya, ia pernah mengatakan media sosial dan e-commerce harus dipisahkan.

Hal itu bertujuan agar algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.

Sama halnya dalam Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023 yang salah satu poinnya menyebutkan social commerce tak boleh bertransaksi, hanya diperbolehkan untuk berpromosi.

Zulhas mengatakan bahwa saat ini kolaborasi antara TikTok dan Tokopedia masih dalam masa uji coba. Ini termasuk aplikasi media sosial TikTok yang kini kembali bisa dipakai untuk transaksi.

"Ya itu makanya sekarang kan lagi migrasi. Lagi dicoba. Kan baru mulai ini. Namanya uji coba," kata Zulhas.

Sebagai informasi, PT GoTo Gojek Tokopedia atau Grup GoTo resmi bekerjasama dengan TikTok untuk pelayanan TikTok Shop.

Pengumuman ini disampaikan GoTo pada Senin (11/12/2023).

"PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, ekosistem digital terbesar Indonesia, dan TikTok, platform entertainment global terdepan, pada hari ini mengumumkan kemitraan strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan fokus pada pemberdayaa serta perluasan pasar bagi pelaku UMKM nasional," demikian tertulis dalam siaran pers dikutip dari laman GoTo.

GoTo menyebut kerjasama terjalin antara salah satu lini bisnis yaitu Tokopedia dan fitur di TikTok yaitu TikTok Shop.

Dalam hal ini, TikTok memiliki pengendalian atas Tokopedia.

Sementara fitur TikTok Shop sepenuhnya akan dikelola oleh PT Tokopedia.

Untuk bekerjasama dengan Tokopedia, TikTok menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 23 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini