TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 19 perusahaan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) mengalami kredit macet.
Ke-19 perusahaan pinjol tersebut memiliki Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP) 90 di atas 5 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan bahkan ada pinjol sebelumnya dinyatakan sehat malah jatuh dalam beberapa bulan belakangan.
Baca juga: Marak Anak Muda Pakai Pinjol, Berpotensi Galbay hingga Gunakan Joki
"Terdapat 2 Penyelenggara yang pada periode sebelumnya tidak memiliki nilai TWP di atas 5% namun pada data periode November 2023 memiliki TWP di atas 5%," ujarnya Agusman dikutip dari Kontan.
Seiring dengan hal itu, OJK mengungkapkan bahwa pihaknya meminta kepada penyelenggara pinjol untuk dapat mengirimkan action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP di atas 5%.
Namun, tambah Agusman, hingga saat ini upaya tersebut masih dalam tahap proses monitoring. Pasalnya, perubahan jumlah TWP90 dalam fintech P2P lending selalu dinamis.
Dilihat dari sisi segmentasi, kredit macet pinjol dilaporkan masih didominasi oleh peminjam dengan rentang umur 19 sampai dengan 34 tahun.
Namun demikian, nilai outstanding pinjaman macet menurun dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp 7,4 miliar.
"Salah satu faktor yang mendorong para peminjam usia muda tersebut masih mendominasi dikarenakan mudahnya akses dalam mendapatkan pinjaman tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki," jelas Agusman.
Di samping itu, Agusman menyebut pihaknya meminta kepada para penyelenggara P2P lending agar dapat melakukan publikasi data kualitas pinjaman, sehingga para peminjam dapat melakukan monitoring langsung terhadap kualitas pinjamannya.
Baca juga: Diteror Usai Unduh Aplikasi Pinjol, Veri AFI Rencana Lapor Polisi
Sebelumnya, OJK outstanding pembiayaan fintech P2P lending tumbuh 18,06% year on year (YoY) menjadi Rp 59,38 triliun di November 2023.
Secara keseluruhan, OJK juga mencatat bahwa tingkat risiko kredit macet yang tercermin dalam TWP90 dalam kondisi terjaga di level 2,81% pada November 2023 dan 2,89% pada Oktober 2023.
Penyebabnya
Ada beberapa faktor yang menyebabkan belasan pinjol memiliki Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP) 90 di atas 5%.
Agusman menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 4 faktor utama yang dapat mendorong tingkat kredit macet pinjol terus bertambah.
"Beberapa faktor terkait dengan perubahan TWP90 antara lain yaitu, pertama kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana sehingga dapat memengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet," ujarnya.
Faktor kedua yakni kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman dan ketiga, minimnya kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan.
Terakhir, faktor banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit lainnya juga menjadi salah satu faktor yang dapat berpengaruh pada kualitas kredit macet penyelenggara fintech P2P.
Seiring dengan hal itu, OJK mencatat hingga periode November 2023 terdapat 19 penyelenggara fintech P2P atau pinjol yang memiliki kredit macet di atas ambang batas 5%.
Hanya saja, tidak dijelaskan secara rinci daftar 19 pinjol tersebut. Yang jelas, tambah Agusman, pihaknya telah meminta kepada penyelenggara pinjol untuk dapat mengirimkan action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP itu.
"OJK telah meminta kepada Penyelenggara untuk mengirimkan action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP di atas 5% dan saat ini masih proses monitoring," pungkasnya.