Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa pemimpin dunia telah menunjukkan dukungan terhadap aset digital, khususnya aset kripto.
Presiden El Salvador Nayib Bukele, mencatat sejarah dengan menjadikan Bitcoin sebagai mata uang legal di negaranya pada tahun 2021.
Langkah ini mengukuhkan posisi El Salvador sebagai pelopor dalam adopsi kripto secara resmi oleh sebuah negara.
Presiden Donald Trump, meskipun awalnya menyatakan keraguan tentang aset kripto, pada akhir masa jabatannya, menunjukkan sikap yang lebih positif terhadap aset digital.
Baca juga: Bappebti: Literasi Kripto Mutlak Dilakukan Terutama untuk Generasi Milenial dan Gen Z
Sementara itu, Joe Biden dalam proses kampanyenya, ia melakukan pendekatan ke komunitas kripto, setelah sebelumnya pada tahun 2021 Biden mengatakan bahwa kripto adalah “sesuatu yang berbahaya.”
Topik Kripto juga sempat disinggung saat kampanye dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia.
Ia menyebutkan Indonesia harus menyiapkan anak muda yang ahli dalam bidang AI, blockchain, kripto, dan ahli robotik.
Melihat banyaknya para tokoh penting merespons positif terhadap industri kripto, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, dukungan dari pemimpin-pemimpin tersebut merupakan dorongan positif bagi pertumbuhan industri kripto secara global.
"Pentingnya regulasi yang seimbang dan inovasi yang terus-menerus untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan ekosistem kripto bagi para pengguna dan investor," kata Oscar dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).
Menurutnya, peran presiden dalam membentuk kebijakan terkait aset digital, khususnya kripto, sangatlah penting.
"Mereka memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah regulasi pemerintah terhadap industri kripto, yang dapat mempengaruhi adopsi kripto secara nasional maupun internasional," ujarnya.
Oscar menyampaikan, di Indonesia mulai tahun depan kripto akan di atur oleh OJK, yang menandakan pemerintah serius mendukung dan menata ekosistem kripto di Indonesia.
“Kehadiran presiden yang pro-kripto tidak hanya memberikan dorongan bagi pertumbuhan industri kripto di negara mereka, tetapi juga memberikan pengaruh kepada dunia bahwa kripto memiliki potensi untuk menjadi bagian integral dari sistem keuangan global di masa depan," tuturnya.