News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Popularitas Pasar Kripto Bangkit, Dalam Setahun Sukses Pikat 172.300 Miliuner

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aset kripto: Menurut laporan analis New World Wealth dan Henley & Partners dalam kurun setahun terakhir jumlah investor kripto melesat 95 persen, tembus 172.300 orang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Industri cryptocurrency yang perlahan pulih, membuat popularitas pengguna kripto di dunia melonjak.

Menurut laporan analis New World Wealth dan Henley & Partners dalam kurun setahun terakhir jumlah investor kripto melesat 95 persen, tembus 172.300 orang.

Jumlah tersebut melonjak dari total investor kripto tahun lalu, dimana saat itu hanya ada 88.200 orang yang memiliki aset kripto senilai lebih dari 1 juta dolar AS. Namun berkat kebangkitan pasar kripto selama 2024 jumlah investor kripto melesat, adapun lonjakan itu didominasi oleh jutawan Bitcoin yang melonjak 111 persen menjadi 85.400.

“Jumlah orang kaya kripto yang murni dari Bitcoin naik lebih dari dua kali lipat, menjadi 85.400. Kini ada 325 centimillionaire kripto, mereka yang memiliki US$100 juta atau lebih dalam aset kripto, dan 28 miliarder kripto,” imbuh New World Wealth dan Henley & Partners dikutip CNBC International.

Baca juga: Regulasi untuk Pedagang Kripto Diperketat, Izin Pendaftaran Paling Lambat 16 Oktober 2024

Lonjakan ini mencerminkan pertumbuhan cepat ETF Spot Bitcoin, yang kini melesat lebih dari 50 miliar dolar AS sejak diluncurkan pada Januari 2024. Sebagai informasi ETF (Exchange Traded Fund) merupakan instrumen investasi yang ditujukan agar investor dapat memiliki suatu aset tanpa harus benar-benar memilikinya.

ETF sendiri bisa dikatakan mirip dengan reksadana yang mana terdapat manajer investasi (MI) yang mengelola dana nasabah. Dalam peluncurannya pada Januari kemarin, ETF bitcoin spot disetujui langsung oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Berkat peluncuran ini perlahan harga-harga aset kripto mulai bangkit, seperti Harga Bitcoin telah melonjak 45 persen tahun ini hingga sempat menempati harga rata-rata 64.000 dolar AS per koin.

Tak hanya memicu lonjakan harga kripto, Menurut Henley & Partners, pertumbuhan cepat ETF Spot Bitcoin juga telah meningkat kapitalisasi pasar aset kripto, melonjak menjadi 2,3 triliun dolar AS, naik dari 1,2 triliun dolar AS pada musim panas lalu.

“Dari enam miliarder kripto baru yang tercipta selama setahun terakhir, lima di antaranya dapat mengaitkan kekayaan baru mereka dengan Bitcoin, menekankan posisinya yang dominan dalam menarik investor jangka panjang yang membeli dalam jumlah besar,” menurut Andrew Amoils, kepala penelitian untuk New World Wealth.

Baca juga: Pria Israel Ditangkap karena Sebarkan Poster Anti-Israel & Jadi Cepu Iran, Dibayar dengan Kripto

Singapura Paling Banyak Adopsi Kripto

Terpisah, kehadiran kripto belakangan sukses memikat hati warga Singapura hingga negara ini menduduki posisi pertama untuk urusan adopsi aset kripto di beragam sektor per 27 Agustus 2024.

Adapun lonjakan mulai terjadi setelah mata uang kripto disebut sebagai token pembayaran digital (DPT). Sejak saat itu, warga Singapura mulai aktif menggunakan aset kripto sebagai alat pembayaran yang sah.

Selain fleksibilitas, aset kripto di negara tersebut dipandang menguntungkaN lantaran pajak yang dibayarkan bergantung pada tindakan Investor. Misalnya, pedagang kripto membayar pajak penghasilan. Namun, keuntungan jangka panjang dikenakan pajak sebagai keuntungan modal. Pendekatan ini membantu mempromosikan cryptocurrency sebagai sarana untuk mendiversifikasi portofolio Anda dan sebagai aset yang dapat diperdagangkan.

Menyusul Singapura di peringkat kedua dan ketiga, masing-masing ada Hong Kong (Tiongkok), dan Uni Emirat Arab (UAE). Peringkat itu diasaskan pada beberapa hal, yakni adopsi oleh publik, infrastruktur, inovasi dan teknologi, peraturan, faktor ekonomi dan tingkat keramahan pajak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini