News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prospek Pasar E-commerce Indonesia Dinilai Jadi Alasan Temu Ingin Masuk RI 

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fiki Satari

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi e-commerce asal China, Temu, dipastikan belum masuk Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari. 

Sejak September 2022, Temu disebut Fiki telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. 

Pada 22 Juli 2024, Temu sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Tolak Aplikasi E-Commerce Temu: Hancur UMKM Kalau Dibiarkan

Temu disebut telah mencoba mendaftarkan merek, desain, dan lainnya ke DJKI. 

Namun, tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang mayoritas sama. 

Direktur Ekonomi CELIOS Nailul Huda pun menanggapi terkait dengan upaya Temu memasuki pasar Indonesia. 

Menurut Huda, Temu pasti telah melihat potensi pasar e-commerce di Indonesia. 

Meskipun Bank Indonesia mencatat bahwa target transaksi e-commerce tidak tercapai dan pertumbuhannya lebih lambat dibandingkan tahun lalu, hal ini tidak menyurutkan ambisi Temu.

"Mereka kan enggak mungkin tidak melihat prospek pangsa pasar kita sebelum mereka berniat masuk ke Indonesia," kata Huda kepada Tribunnews, dikutip Kamis (3/10/2024). 

Pasar e-commerce yang sangat ketat di Indonesia diperkirakan akan mendorong Temu untuk menerapkan strategi bakar uang. 

Strategi tersebut serupa dengan yang mereka lakukan di Amerika Serikat, di mana mereka telah berhasil menjadi pesaing Amazon.

Baca juga: Perusahaan e-commerce Amerika Serikat, Etsy Mendapat Untung dari Bisnis di Pemukiman Ilegal Israel

"Pasar yang sangat ketat menyebabkan strategi bakar uang masih menjadi dominan. Terlebih bisnis Temu juga melakukan bakar uang yang cukup masif di AS. Mereka bisa menjadi pesaing Amazon di sana. Jadi memang pendanaan akan sangat menjadi kekuatan utama mereka bersaing," ujar Huda. 

Terkait dengan pengajuan izin ke Kemenkumham, ia menyebut Temu mengajukan izin mendirikan badan usaha, bukan platform e-commerce resmi. 

Jika ingin masuk Indonesia, Temu harus mengurus izin terlebih dahulu ke Kementerian Perdagangan sebagai kementerian pengampu e-commerce. 

Huda juga menyoroti bahwa jika Temu masuk, titik berat persaingan antar e-commerce di Indonesia akan terletak pada aspek importasi.

"Baik untuk Temu maupun aplikasi lainnya, importasi barang di ecommerce sudah sangat mengkhawatirkan. Barang impor yang dijual di sana sangat banyak," jelas Huda. 

"Maka harus ada peraturan yang berlaku bukan hanya bagi Temu, tapi bagi aplikasi ecommerce lainnya," pungkasnya. 

Fiki Satari menegaskan bahwa Pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia.

"Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri," ujar Fiki di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Menurut Fiki, Temu bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan.

"Ini akan mematikan UMKM," kata Fiki.

Fiki menjelaskan, aplikasi TEMU memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang. 

Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.

"Mereka sudah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita harus terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia," tutur Fiki.
 
Fiki berharap agar KemenkumHAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholders terkait dapat bersinergi mencegah masuknya marketplace TEMU ke Indonesia.

"Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku usaha di dalam negeri khususnya UMKM," Fiki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini