TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT General Motor Indonesia (GMI) mengaku tertarik untuk mengikuti aturan Low Cost and Green Car (LCGC). Sayang pabrikan yang terkenal dengan merek Chevy ini mengatakan masih adanya beberapa kendala seperti komponen lokal yang masih impor.
Direktur Public Relations GMI, Maria Sidabutar, mengatakan kendala utama adalah masalah komponen lokal yang harus dipenuhi sebesar 80 persen. Sedangkan aturan dari pihak Chevy mengharuskan komposisi komponen lokal hanya sebanyak 40 persen.
"Kita masih kaji, soal komponen lokal memang masih kendala kita ini yang menjadi pertimbangan kami dalam ikuti aturan LCGC," katanya ketika ditemui di Pabrik Chevrolet, di Pondok Ungu, Jakarta, Kamis (20/06/2013).
Selebihnya, ia mengklaim Chevy dapat memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Dua hal yang dapat diatasi, seperti masalah emisi ataupun ketentuan batas kapasitas mesin yang diterapkan sebesar 1,200 CC. Masalah emisi dan kehematan bensin sudah dapat diantisipasi Chevy dengan rasio bensin berbanding 1:20.
"Untuk Chevy rasio bensinnya sudah mencapai 1:20, sudah memenuhi LCGC, dan sudah memenuhi standar euro 3, ini semua sudah dapat dipenuhi Chevrolet Spin jadi sudah tidak ada masalah sebenarnya," katanya.