News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fiat Restrukturisasi Ulang Usai Akusisi Chrysler Group LLC

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rieva Muchsin, Chief Marketing Officer, PT Garansindo Inter Global (kiri) dan Julio Manuputty, Country Marketing Manager Shell Retail - Indonesia (kanan) berdiri di samping kendaraan Fiat 500 yang akan diberikan kepada pembeli bahan bakar yang beruntung dari SPBU Shell .

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fiat  menyetujui restrukturisasi dan didirikannya Fiat Chrysler Automobiles. Pendirian itu menjadikan perusahaan otomotif global yang terintegrasi Setelah Fiat mengakuisisi seluruh saham Chrysler Group LLC, yang sebelumnya dimiliki oleh VEBA Trust.

Jajaran Direksi Fiat telah merevisi dan mempertimbangkan langkah untuk restrukturisasi korporasi. Mereka telah mendirikan Fiat Chrysler Automobiles N.V, yang dibentuk di Belanda, sebagai perusahaan induk group. Saham umum FCA akan didaftarkan di New York dan Milan.

“Dengan FCA kami akan menghadapi masa yang akan depan dengan tujuan baru dan penuh semangat,” ujar John Elkann, Chairman, Fiat dalam emailnya, Kamis (30/1/2014).

Sergio Marchionne, CEO Fiat dan Chairman/CEO Chrysler Group mengatakan moment ini cukup istimewa karena perusahaan menciptakan struktur yang kuat dalam sebuah perusahaan otomotif global yang memiliki kombinasi sempurna,  pengalaman dan pengetahuan sehingga menempatkan kita setara dengan para kompetitor.

"Restrukturisasi korporasi secara global akan menyempurnakan visi dan kinerja Group diseluruh dunia dan membawa keuntungan yang lebih baik," kata Sergio.

 Dalam proposal yang telah disetujui oleh jajaran direksi Fiat, pemegang saham Fiat akan menerima 1 saham FCA untuk setiap saham Fiat yang dimiliki. Saham FCA tersebut terdaftar di New York Stock Exchange (NYSE) dan di Mercato Telematico Azionario (MTA) di Milan.

FCA diharapkan dapat menjadi pengelola pajak perusahaan di Inggris, namun seluruh pajak Group tetap harus dibayarkan dimasing-masing lokasi dimana terjadinya aktivitas bisnis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini