TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) terus meningkatkan kualitas di berbagai aspek demi memenuhi kepuasan para pelanggannya. Mulai 1 April mendatang, PT SIS memberikan kebijakan menikmati Gratis Biaya Jasa Servis hingga 50.000 km tanpa batas waktu.
Kebijakan servis berkala ini akan berlaku untuk semua kendaraan Suzuki yang melakukan servis berkala di seluruh Bengkel Resmi (BeRes) Suzuki di seluruh Indonesia.
"Program ini bertujuan menjaga kendaraan Suzuki yang merupakan aset pelanggan tetap dalam kondisi prima dan bernilai jual tinggi," kata Seiji Itayama, Direktur Pelaksana SIS, di Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2014).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan dengan menjaga biaya perawatan yang ekonomis bagi pelanggan.
Dengan adanya perubahan tersebut, maka telah dilakukan penyesuaian secara bertahap oleh PT. SIS dengan diawali kendaraan Suzuki mendapatkan Service Gratis hingga km 10.000, lalu berubah menjadi Service Gratis hingga km 20.000 di tahun 2007.
Kebijakan Service Gratis tersebut terus kami tingkatkan dengan mengubah kebijakan Service Gratis menjadi 4x pada tahun 2012. Kini, di tahun 2014, Suzuki menghadirkan program Service Gratis untuk kendaraan Suzuki yakni Gratis Biaya Jasa Service hingga 50.000 km tanpa batasan waktu.
"Selama kendaraan belum mencapai pemakaian 50 ribu bisa memanfaatkan program gratis ini," katanya.