TRIBUNNEWS.COM – Tidak sembarang helm yang bisa dipakai balapan.
Begitu pula yang dilakukan Federation Internationale de Motocyclisme (FIM) dan Dorna Sports sebagai penyelenggara MotoGP.
Tahun ini, regulasi pengaman kepala itu diperketat hanya tiga standarisasi.
Dari regulasi lengkap (sementara) yang KompasOtomotif dapatkan, pebalap hanya bisa memakai helm yang memenuhi Rider’s Equipment Minimum Requirements (REMR) FIM.
Tujuannya tentu menambah tingkat keamanan pebalap dari hal terkecil. Berikut rincian lengkapnya:
1. Helm harus bertipe full face. Itupun harus memenuhi standar keamanan tertinggi, minimal sudah tersertifikasi dari tiga lembaga:
a. ECE 22-05 (Eropa)
b. JIS T 8133:2007 dan JIS T 8133:2015 (Jepang)
c. SNELL M 2010 dan SNELL M 2015 (Amerika)
2. Kaca terbuat dari material anti-gores. Hal ini penting untuk selalu memberikan visibilitas terbaik untuk pebalap, atau tak boleh mengganggu pandangan karena kualitas kaca yang kurang baik.
3. Penggunaan tear-off (semacam lapisan plastik untuk melindungi kaca) diperbolehkan. Fungsi utama lapisan khusus ini untuk menjaga kaca dari benda-benda asing.
Regulasi itu ternyata juga sudah dipenuhi oleh helm KYT, merek asal Indonesia produksi PT Tara Kusuma Indah yang pada musim 2015 menjadi andalan Andrea Iannone dan Xavier Simeon (Moto2).